JournalNusntara.com - Ketua Dewan Kota (Dekot) Kabupaten Cianjur, Dian Rahadian merasa tidak puas atas penetapan tersangka tindak pidana korupsi dana penyertaan modal PT Cianjur Sugih Mukti (CSM) sebesar Rp10 miliar.
Dian protes mengapa hanya jajaran pengurus saja yang ditetapkan sebagai tersangka sementara jajaran Direksi dan komisaris aman-aman saja.
Baca Juga: Manfaat Kurkumin Buah Kunyit Untuk Tubuh
Seperti diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur sudah menetapkan para tersangka diantaranya AH, FMR, RTP yang merupakan asisten manager, sales dan marketing dan SPV operasional PT. Cianjur SUgih Mukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga tersangka diduga telah merugikan negara sekitar 2,7 Milyar yang digunakan untuk bayar Pinjaman On Line dan kebutuhan pribadi dengan modus belanja fiktif.
"Alhamdulillah Dekot telah melaksanakan salahsatu amanat Undang-Undang yaitu control sosial dengan melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Cianjur untuk mempertanyakan proses awal bantuan penyertaan modal dari pos APBD melalui usulan eksekutif atau bupati dan diajukan melalui DPRD Kabupaten Cianjur melalui Badan Anggaran sejumlah bantuan sebesar Rp 10 milliar kepada PT. Cianjur Sugih Mukti (CSM)." Kata Dian Rahadian kepada NARASIBARU.COM, Kamis (1/2/2024).
"Ketua DPRD atau Ketua Banggar lazimnya harus dimintai keterangan oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Cianjur yang menangani Kasus PT. CSM tersebut. Sebab yang mengetahui proses dari awal perencanaan bantuan dan penyertaan modal sampai ditetapkannya, dan di setujui kedua belah pihak," Tambah Dian.

Dian Rahadian Ketua Presidium Dewan Kota (Abdul Qodir Majid)
"Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur harus bertanggung jawab penuh atas kejadian Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. CSM. Artinya jangan terkesan cuci tangan." Tegasnya.
"Dekot memberikan apresiasi positif atas kinerja Kajari Cianjur yang terus konsistem dalam memproses kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT. CSM, Alhamdulillah Kajari sudah menetapkan 3 orang tersangka cuma sayang para tersangka cuma bawahan saja, sementara para atasan dari jajaran direksi dan komisaris aman-aman saja. Logikanya sederhana, masa sekelas direktur atau komisaris tak mengetahui atau teliti pengeluaran belanja perusahaan. Apakah mereka tidak suka mengecek keluar masuk uang perusahaan? Siapa yang berwenang melakukan pencairan dana belanja barang? apakah para tersangka memiliki kewenangan dalam mencairkan dana perusahaan? Bagaimana pola pembayaran belanja barang PT CSM? Nilai 2,7 Milyar kan uang besar, sangat mustahil Direksi dan Komisaris tak mendeteksi tanda-tanda bawahannya melakukan kongkalikong, karena jumlah kerugian 2,7 Milyar pasti dilakukan dalam waktu yang lama atau puluhan atau ratusan kali transaksi fiktif. Perusahaan kan sudah ada tugas dan fungsinya termasuk sistem belanja." Jelas Dian menggebu-gebu.
"Saya yakin Kejaksaan tidak akan tebang pilih, Dekot akan segera datangi DPRD Cianjur untuk mempertanyakan fungsi budgeting dan controling terkait penyertaan modal BUMD PT. CSM". Pungkas Dian.
Sementara itu keterangan Kejari Cianjur menyebutkan para tersangka langsung dilakukan penahanan, agar dalam penyidikan berjalan lancar dan tidak menghilangkan barang bukti.
"Uang hasil korupsi CSM digunakan untuk kepentingan pribadi membayar hutang pinjamam online. Dari ketiganya, modusnya ada untuk biaya kepentingan pribadi seperti dibelikan usaha sayur-sayuran tetapi fiktif, kemudian ada membayar pinjaman online atau pinjol,” Ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cianjur Amalia.
"Kasus CSM akan terus dilakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan jajaran komisaris dan direksi. Kami akan lakukan penyelidikan jajaran komisaris dan direksi, untuk waktunya tunggu saja,” Pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: journalnusantara.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution