KBM Terdampak Banjir, Kadisdikbud OI Keluarkan Surat Edaran

- Jumat, 02 Februari 2024 | 12:30 WIB
KBM Terdampak Banjir, Kadisdikbud OI Keluarkan Surat Edaran

Indralaya, NARASIBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran terkait proses kegiatan belajar mengajar sekolah yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (2/2/2024).

Surat edaran dari Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir yang menyebar tersebut berisikan petunjuk dan meminta kepada seluruh Kepala sekolah agar segera lakukan Koordinasi jika sekolah terdampak banjir.

Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, surat edaran yang disebar tersebut ditujukan kepada Kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Surat edaran yang kami sampaikan ini terkait dengan kegiatan belajar dan mengajar di Ogan Ilir,” ucap Sayadi.

Sayadi melanjutkan, berkenaan kondisi alam di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir mengalami air pasang atau banjir, maka Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan hal-hal sebagai berikut untuk satuan pendidikan yang mengalami kondisi air pasang atau banjir dapat melakukan langkah-langkah preventif yakni :

1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mengurangi durasi jam pelajaran dan tidak melakukan aktivitas pembelajaran di luar kelas, seperti Upacara, Olahraga dan lain-lain. Apabila memang kondisi lingkungan sekitar sekolah tidak memungkinkan.

“Langkah langkah yang dilakukan bersifat tentatif atau kondisional disesuaikan dengan kondisi air pasang atau banjir di satuan pendidikan, pihak sekolah hendaknya selalu berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir,” tutur Sayadi.

Lebih lanjut  Sayadi mengatakan, kepada sekolah yang terendam banjir agar segera lakukan Koordinasi dengan pihak Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawasan Satuan Pendidikan.

“Kepada pihak sekolahnya  terendam banjir, supaya segera mungkin berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawas Satuan Pendidikan, agar memikirkan langkah-langkah yang lebih baik lagi,” tandas Sayadi. (AL)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detiksumsel.com

Komentar