Karantina Maluku Utara Rutin Periksa Ekspor Kepiting Bakau ke Singapura

- Jumat, 02 Februari 2024 | 21:00 WIB
Karantina Maluku Utara Rutin Periksa Ekspor Kepiting Bakau ke Singapura

NARASIBARU.COM- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor kepiting bakau sebanyak 175 ekor tujuan Singapura, pada jum'at (02/02).

Pihak karantin melakukan pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah/volume dengan melakukan pemeriksaan fisik komoditi ekspor Kepiting Bakau. Pemeriksaan dilakukan bertujuan agar memastikan kepiting bakau yang di ekspor terbebas dari hama dan penyakit.

Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan, mengatakan pengiriman komoditas kepiting bakau ini rutin dilakukan selama bulan januari tahun 2024.

Sebanyak 2.000 ekor kepiting bakau dan 359 ekor udang ronggeng di ekspor ke singapura dengan nilai ekspor mencapai Rp. 739,307,660.

“Kami selaku otoritas kompeten berkomitmen untuk memastikan bahwa produk perikanan yang diekspor dari Maluku Utara memenuhi standar internasional. Dengan proses karantina yang ketat, Pejabat Karantina Maluku Utara memiliki peran penting dalam menjaga dan memastikan kepiting bakau aman untuk dikonsumsi,” Ungkap Willy

Dengan fasilitasi ekspor yang rutin dan pendekatan yang holistik terhadap pengelolaan sumber daya perikanan, Maluku Utara dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah pemasok kepiting bakau yang handal dan berkelanjutan di pasar internasional.(*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co

Komentar