Membangun Ekosistem UMKM di Marpoyan Damai, FKKGD Riau Siap Fasilitasi Izin, Sertifikasi Halal Hingga Gratiskan NIB

- Minggu, 17 Desember 2023 | 19:30 WIB
Membangun Ekosistem UMKM di Marpoyan Damai, FKKGD Riau Siap Fasilitasi Izin, Sertifikasi Halal Hingga Gratiskan NIB

NARASIBARU.COM - Forum Komunikasi Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (FKKGD) Provinsi Riau telah menegaskan komitmennya dalam mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi para pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Dalam upayanya memperkuat dan mengembangkan sektor UMKM, FKKGD mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Marpoyan Damai, termasuk Lurah, Ketua RW, hingga Ketua RT, untuk berkolaborasi.

Baca Juga: PT Siginjai Sakti Sudah Habiskan Rp4 Miliar dari Total Investasi Rp10 Miliar, Tapi tak Punya Core Bisnis yang Jelas

Sekretaris FKKGD Riau, Ade Gunawan, menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya mencapai tujuan ini.

"Tujuan utama kita adalah membantu mengembangkan UMKM di Provinsi Riau, khususnya di Kecamatan Marpoyan Damai. Saya ditugaskan untuk mensosialisasikan program ini dan berharap agar seluruh masyarakat, terutama Ketua RW dan Ketua RT, ikut serta dalam program kita ini," ungkap Ade Gunawan kepada Pojokbaca.id, Minggu 17 Desember 2023.

FKKGD berkomitmen memberikan dukungan maksimal kepada pelaku UMKM, terutama dalam pengurusan legalitas usaha.

Baca Juga: Pertamina Sebut ada Lembaga Penyalur BBM di Jambi dapat Ancaman dari Oknum, Begini Penjelasannya!

Ade Gunawan menegaskan fokus mereka pada pembinaan dan pendirian usaha, mencakup proses produksi hingga pemasaran di setiap kelurahan di kecamatan mereka.

"Penting bagi kami untuk memberikan dukungan maksimal kepada pelaku UMKM, terutama dalam mengurus legalitas usaha mereka. Kami fokus pada pembinaan dan pendirian usaha yang melibatkan proses produksi hingga pemasaran di setiap kelurahan di kecamatan kita," ujar Ade Gunawan.

FKKGD memahami bahwa legalitas usaha merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan setiap UMKM.

Baca Juga: Memprihatinkan, Separuh Jalan di Muaro Jambi Rusak Berat, Hanya 27,45 Persen yang Baik, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Dalam upaya membantu pelaku UMKM, forum ini berkomitmen untuk membantu dalam pengurusan dokumen-dokumen penting seperti NIB, PIRT, Sertifikasi Halal, HAKI, dan dokumen lain yang relevan.

"Kami akan membantu para pelaku UMKM dalam mengurus semua dokumen yang dibutuhkan, seperti NIB, PIRT, Sertifikasi Halal, HAKI, dan dokumen lainnya yang relevan," tambahnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com

Komentar