Pegawai BNI yang Tilep Dana Nasabah di Kayuagung Belum Ditahan, Begini Cara Licik Tersangka Kelabuhi Korban, Over Trust!

- Selasa, 19 Desember 2023 | 15:00 WIB
Pegawai BNI yang Tilep Dana Nasabah di Kayuagung Belum Ditahan, Begini Cara Licik Tersangka Kelabuhi Korban, Over Trust!

NARASIBARU.COM - Pegawai BNI di Kayuagung, Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakukan tindak kejahatan terhadap rekening nasabah ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel.

Dari penelusuran NARASIBARU.COM AT pegawai BNI Kayuagung, yang sudah jadi tersangka diketahui hingga kini belum ditahan, Kejati menyebut baru sebatas penetapan tersangka.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan belum ada tindak lanjut setelah penetapan tersanga.

Baca Juga: Libur Nataru 2024, 33 Ribu Tiket Kereta Api Divre III Palembang Sudah Terjual, Lahat dan Lampung Tujuan Favorit  

"Baru sebatas penetapan tersangka, nanti akan dikabarkan kembali update terbaru," kata Vanny, kepada NARASIBARU.COM.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka AT menjabat sebagai supervisor pemasaran karena telah mengambil dana sejumlah nasabah dengan total kerugian mencapai Rp6,4 miliar.

Tersangka diketahui sudah di PHK sejak proses audit yang dilakukan oleh pihak BNI dan sudah dilaporkan sendiri oleh pihak BNI stelah terungkap sejumlah temuan.

Baca Juga: Pernah Didemo Warganya, Kinerja PJ Bupati Banyuasin Triwulan Pertama Kepemimpinannya, Dianggap Baik Kemendagri RI

Pelaku diketahui sudah beraksi sejak 1 tahun yang lalu, namun masif menjalankan aksinya sudah sejak 3 bulan terakhir hingga akhirnya aksi licik pelaku terungkap.

Legal Wilayah Regional 03 BNI, Reza Saktipan menegaskan bahwa kejadian ini dilakukan oleh oknum dan pengungkapan kasus adalah dari BNI sendiri.

"Kami yang melaporkan, nasabah sendiri tidak tahu uang direkeningnya diambil, semua terlacak dan dana sudah dikembalikan ke rekening nasabah," katanya.

Baca Juga: Klaster Unggulan Kopi Pagar Alam Dapat Fasilitas KUR Bank BNI

Ia mengatakan ini adalah temuan pihaknya, dan diusut pula oleh pihaknya semata-mata untuk melindungi nasabah itu sendiri.

Ia menuturkan bahwa telah terjadi over trush atau terlalu percaya nasabah terhadap oknum pegawai ini, sehingga terjadi hal itu.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id

Komentar