Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kilogram

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 15:30 WIB
Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kilogram

NARASIBARU.COM - Pemerintah diminta memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram yang mulai Januari 2023 akan menerapkan sistem baru.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta pemerintah tidak pilih kasih terkait rencana pemberlakukan penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram.

Pemerintah, ujarnya, harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen.

Baca: LPG 3 kilogram nggak bisa sembarangan

"Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan," ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Kamis (21/12/2023).

Mulyanto menambahkan, pada intinya  pihaknya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian LPG 3 kilogram.

Bahkan menurutnya masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut. Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.

Baca: Orang kaya dilarang beli LPG 3 kilogram

Dengan persyaratan KTP tersebut,  maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, dimana dan berapa volume penggunaan LPG 3 kilogram tersebut.

Dengan sistem ini akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan. 

Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi LPG 3 kilogram semakin tepat sasaran.

Baca: LPG 3 kilogram hanya untuk masyarakat kurang mampu

Pasalnya, selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui.

Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan. Selanjutnya menurut Mul, begitu ia boasa disapa, adalah soal siapa sebenarnya yang berhak membeli LPG  3 kilogram dan berapa banyak.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ruangkota.com

Komentar