BISNIS PEKANBARU - Komitmen pemerintah dalam pengembangan ibu kota baru Nusantara merupakan upaya menggeser orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris dan mempercepat transformasi perekonomian nasional.
Kebijakan relokasi Nusantara telah diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 sebagai bagian dari prioritas pengembangan kawasan perkotaan di Indonesia.
Pembangunan ibu kota diarahkan ke luar Pulau Jawa untuk mencapai keseimbangan tata ruang dan perekonomian, sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Para Ibu Muda Harus Tahu, Begini Tips Mengatasi Sibling Rivalry Pada Anak Kembar
Sebagai salah satu instansi pemerintah yang pertama kali pindah ke Nusantara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan acara Diseminasi Capaian Pembangunan Nusantara di Balikpapan pada hari Sabtu.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai forum diskusi mengenai perkembangan terkini perkembangan Nusantara dan pembahasan lebih mendalam mengenai konsep Smart City yang digunakan dalam membangun Nusantara.
“Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, UU Nomor 3 Tahun 2022. Kita akan bersama-sama bergerak ke Nusantara secara bertahap. Meski pembangunannya masih bertahap, namun dengan rencana jangka panjang hingga tahun 2045, tahap awalnya sudah berjalan. Dalam forum ini, Perkembangan terkini pembangunan Nusantara bisa kita dengar bersama langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Otoritas Ibu Kota Nusantara [IKN],” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Baca Juga: Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Menyatakan Dukungannya Terhadap Anies Baswedan
Direktur Sistem dan Strategi Prasarana Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pandu Gunadi Atmosukarto yang turut hadir menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Detil Rencana Induk Nusantara, tahapan perpindahan PNS ke Nusantara berada pada Tahap I (Pembangunan Nusaantara 2022-2024) dan Tahap II (Pembangunan Nusantara 2025-2029).
Secara lebih rinci, Tahap I berfokus pada pembangunan kantor pemerintahan dan perumahan pegawai negeri sipil dan TNI/Polri, serta seluruh infrastruktur lingkungan, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.
Relokasi PNS dan TNI/Polri dimulai pada Tahap I dan berlanjut pada Tahap II, dimana prosesnya diharapkan selesai dalam jangka waktu tersebut.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otoritas IKN Agung Wicaksono menjelaskan, terdapat 12 sektor fundamental yang diidentifikasi untuk pengembangan proyek di Nusantara, yaitu energi terbarukan, jaringan telekomunikasi, transportasi, perumahan, pengolahan air, pengelolaan limbah, infrastruktur teknologi, infrastruktur komersial, fasilitas kesehatan, fasilitas sosial dan umum, fasilitas pendidikan, dan kawasan industri hijau.
Untuk pengembangan proyek Nusantara, terdapat enam potensi skema pembiayaan baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari pihak swasta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Janji Prabowo: Bangun 30 Proyek Raksasa, Bisa Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja!
Prabowo Sebut Anak Orang Miskin Tidak Boleh Miskin, Respons Publik: Omong Kosong!
Data Surga Industri Tekstil Versi Sri Mulyani Diragukan, Pengusaha: Ambruk Semua Bu!
Waduh! Bandara Kertajati Yang Habiskan Rp2,6 Triliun Bakal Dijadikan Bengkel Karena Sepi