McDonald's Malaysia Menggugat Gerakan Boikot Israel Dengan Ganti Rugi Sebesar USD 1,7 Juta

- Minggu, 31 Desember 2023 | 22:00 WIB
McDonald's Malaysia Menggugat Gerakan Boikot Israel Dengan Ganti Rugi Sebesar USD 1,7 Juta

BISNIS PEKANBARU - McDonald's Malaysia menggugat gerakan yang mendorong boikot terhadap Israel atas pernyataan palsu dan memfitnah yang menurut mereka merugikan bisnisnya.

Bahkan, McDonald's Malaysia meminta ganti rugi sebesar RM6 juta (S$1,7 juta).

Malaysia, negara mayoritas Muslim, adalah pendukung setia Palestina.

Baca Juga: Dikecewakan Firli Bahuri, Jokowi Kini Telah Mempunyai 4 Kandidat Pengganti Sang Mantan Ketua KPK

Namun seperti beberapa merek makanan cepat saji Barat di negara tersebut, seperti di beberapa negara Muslim lainnya, telah menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza.

Gerbang Alaf Restaurants, yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang diduga menghubungkan waralaba makanan cepat saji tersebut, di antara perusahaan-perusahaan lain, dengan “perang genosida” Israel. terhadap warga Palestina di Gaza".

Baca Juga: GA NYANGKA! Tak Hanya BUMN dan Startup, Inilah Daftar Perusahaan yang Tersingkirkan Dari Dunia Bisnis Indonesia di Tahun 2023

Berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember yang dilihat oleh Reuters, Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia.

Hal tersebut menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK, serta kerugian lainnya, karena penutupan dan pengurangan pekerja akibat berkurangnya jam operasional outlet.

McDonald's Malaysia mengonfirmasi bahwa mereka mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi "hak dan kepentingannya", katanya dalam sebuah pernyataan pada 29 Desember.

Baca Juga: Indonesia Mulai Memberlakukan Pajak Rokok Elektrik Pada 1 Januari 2024

Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan mereka dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.

Gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap “penindasan Israel terhadap Palestina” dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional. ***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com

Komentar