Wow Ini Perdana, Simbolis Tenaga Kerja Informal BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur

- Rabu, 10 Januari 2024 | 01:00 WIB
Wow Ini Perdana, Simbolis Tenaga Kerja Informal BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur

OKe NUSRA - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur, terus melakukan upaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng mitra Kerja kantor Penggerak Jaminan sosial Indonesia BPJS Ketenagakerjaan Surya Timor Abadi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur, Muhammad Yohan Firmansyah menjelaskan
untuk mempercepat penyebarluasan manfaat program BPJS ketenagakerjaan, maka pada 8 Januari 2024, bertempat di kelurahan Prailiu,Kecamatan Kambera, Sumba Timur telah dilakukan sosialisasi dan penyerahan secara simbolis manfaat program Jaminan Kematian sebesar 42.000.000 kepada ahli waris dari almarhum Yulius Ndilu Maupanji.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Siapa Saja Yang Bakal Dipanggil Jaksa Usai Pemilu 2024???

Baca Juga: Kantongi Tersangka Kasus Dana Desa Tanjung Batu, Jaksa Koordinasi Dengan Inspektorat

Almarhum Yulius diketahui bekerja sebagai penjual ikan di pasar. Informasi dari ahli waris jumlah iuran yang disetor 16,800 ×6 bulan sejak mendaftar bulan juni 2023.


Sosialisai dan penyerahan secara Simbolis dilakukan oleh Para Petugas Lapangan (Perisai,red) Kabupaten Sumba Timur yang dikoordinir oleh Pontius Frangky Nindir,SE

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur, untuk 4 Kabupaten di pulau sumba ini menjelaskan bahwa manfaat Program secara terus menerus merupakan strategi ampuh untuk mempercepat pertumbuhan kepesertaan Program, baik peserta formal maupun non formal.


Sementara itu Ketua Kantor Penggerak Jaminan Sosial Indonesia Surya Timor Abadi, Hironimus Sumu,S.I.Kom mengatakan bahwa pihaknya terus berkeliling melakukan sosialisasi sebab ada masyarakat belum sadar akan pentingnya manfaat dan dampak BPJS ketenagakerjaan.

" Banyak orang baru akan percaya kalau sudah melihat bukti," ungkap Hironimus.


Untuk diketahui, iuran peserta bukan penerima upah (Tenaga kerja informal) sangat murah yakni hanya sebesar Rp 16,800 atau Rp 36,800.

Dengan iuran murah peserta sudah terlindungi 3 Program yakni Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: okenusra.com

Komentar