KKP: Tarif Ekspor 4 Komoditas Tuna Olahan Indonesia ke Jepanag Kini Nol Persen

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 20:30 WIB
KKP: Tarif Ekspor 4 Komoditas Tuna Olahan Indonesia ke Jepanag Kini Nol Persen

NARASIBARU.COM-  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak Jepang berhasil menelorkan kesepakatan untuk penurunan pos tarif ekspor 0% untuk 4 komoditas tuna olahan.

Menurut Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo zero tarif ekspor tersebut berlaku untuk tuna kaleng dan cakalang kaleng dari semula 9,6% menjadi 0%.

"Serta dua pos tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099, semula 9,6% menjadi 0%," ungkap Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulis Jumat 12 Januari 2023.

Baca Juga: 312 korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal, YLKI: Produsen Farmasi Harus Berikan Kompensasi

Rasa syukur disampaikan KKP, setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif 0% untuk tuna.

"Ini kado dari KKP untuk pelaku usaha tuna," ucap Budi Sulistiyo.

Dijelaskan, 2 pos tarif 0% khususnya katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 cm.

Baca Juga: Romi Yudianto: MPD Notaris Badung Harus Tegas dan Cepat dalam Menindak Pelanggaran

Kesepakatan ini akan berlaku efektif paling cepat akhir 2024 setelah proses ratifikasi antar kedua negara selesai.

"Tentu ini sejalan dengan upaya peningkatan ekspor tuna mengingat kita sudah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tuna," sambungnya.

Sebagai salah satu negera tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia, sangat berpotensi untuk terus ditingkatkan ekspor ke Jepang, terutama tuna-cakalang.  

Baca Juga: Peran Kunci YBBS dalam Membentuk Sosok Ayah yang Baik di Lapas Narkotika Bangli

Jepang merupakan impotir tuna-cakalang nomor 2 di dunia dengan nilai impor sebesar USD 2,2 Miliar (share 13%) pada tahun 2022 setelah Amerika Serikat (share 15%).  

Negara pemasok utama tuna-cakalang ke Jepang adalah Taiwan (18%), China (11%), Thailand (11%), sedangkan Indonesia berada diurutan ke-6 dengan pangsa 7%.  

Adapun untuk 4 kode HS tuna-cakalang olahan, impor Jepang sebesar USD 395 Juta dengan pemasok utama adalah Thailand (58%), disusul Indonesia (18%), Filipina (16%), dan Vietnam (4%).

Baca Juga: Komunitas SPA Bali Tolak Kenaikan Pajak 40 Persen, Ajukan 'Judicial Review' ke Mahkamah Konstitusi

Pada periode Januari – November 2023, ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang tercatat sebesar US$ 632,7 juta.  

Nilai tersebut berasal dari produk udang (45%), tuna-cakalang (25%), mutiara (8%), rajungan (5%), dan cumi-sotong-gurita (3%).  Sedangkan nilai ekspor untuk 4 kode HS tuna olahan yang telah disepakati menjadi 0%, pada periode tersebut mencapai USD 47,6 juta atau 30% terhadap nilai ekspor tuna-cakalang Indonesia ke Jepang.

Kendati sudah disepakati, Budi menyebut Indonesia mengusulkan persyaratan sertifikasi panjang bahan baku cakalang minimal 30 cm diintegrasikan dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) yang telah diharmonisasikan dengan Japan Catch Documentation Scheme (JCDS).

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, Satops Patnal Kemenkumham Bali Resmi Dikukuhkan

"Sehingga SHTI dapat digunakan untuk memfasilitasi persyaratan dimaksud," sambungnya.

Setelah kesepakatan tersebut, KKP melakukan penguatan dan pengaturan di Unit Pengolah Ikan (UPI) yang akan memanfaatkan tarif preferensi 0% tersebut. Terlebih terkait persyaratan cakalang ukuran minimal 30 cm, antara lain melalui registrasi, penguatan standar operasional prosedur, pakta integritas dan ketertelusuran ikan.

"Ini secara pararel akan kita kawal, agar UPI dapat menikmati tarif 0% tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: AP1 Catat Pertumbuhan Trafik yang Mengesankan di 15 Bandara sepanjang 2023

Pemerintah sempat menggelar pertemuan Intersesi Penyelesaian Perundingan Perubahan Protokol Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 22 – 24 November 2023 di Tokyo, Jepang.

Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral, Kementerian Perdagangan selaku Chief Negotiator (CN) Indonesia dan pihak Jepang dipimpin oleh Mr. Atsusi Taketani, Deputy Director General, Ministry of Foreign Affairs, Jepang.

Ketua Delri didampingi oleh Nilanto Perbowo yang juga menjabat sebagai Fungsional Ahli Utama Pengelola Produksi Perikanan Tangkap selaku Chief Negotiator KKP, Direktur Pemasaran, perwakilan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, Atase Perdagangan KBRI Tokyo, serta Tim dari Direktorat Perundingan Bilateral dan ITPC Osaka, Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Kemudahan dalam Perhitungan PPh 21, Berikut Rinciannya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: baliwara.com

Komentar