BISNIS PEKANBARU - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyarankan pemerintah daerah untuk menunda penerapan tarif pajak hiburan yang kontroversial hingga Mahkamah Konstitusi (MK) merilis hasil uji materi yang diajukan pemangku kepentingan industri.
Selama menunggu putusan uji materiil, Sandi berharap pemerintah daerah dapat berdiskusi mengenai insentif tambahan, baik fiskal maupun non-fiskal.
Baca Juga: Pendaki Asal Swedia Berhasil Dievakuasi dari Letusan Gunung Lewotobi
Hal ini untuk mendukung industri yang terkena dampak dan menjaga keberlangsungan usaha para pengusaha.
“Saya mengimbau pemerintah daerah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan baru terkait tarif pajak. Pasalnya, undang-undang ini sedang menjalani uji materi di Mahkamah Konstitusi,” kata Sandi.
Pemerintah resmi menetapkan tarif pajak hiburan, termasuk tempat hiburan malam, tempat karaoke, tempat hiburan malam, spa, dan bar, antara 40 persen hingga 75 persen untuk tahun ini.
Baca Juga: Daihatsu Pertimbangkan Tarik 320 Ribu Unit Kendaraan Yang Bermasalah Pada Bagian Pintu
Ketentuan ini mulai berlaku pada awal Januari 2024.
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pengusaha tempat hiburan seperti Inul Daratista dan Hotman Paris Hutapea.
Mereka mengeluhkan ancaman kebangkrutan akibat tarif pajak yang mereka anggap terlalu tinggi.
Baca Juga: Tingkatkan Transaksi Penjualan, Pasar Tanah Abang Luncurkan Konsep Baru Bernama Little Bangkok
Ia berharap pemerintah baru menerapkan pajak tersebut setelah ada keputusan hukum.
Ia juga meminta para pemimpin daerah membahas tambahan insentif baik fiskal maupun nonfiskal untuk mendukung kelangsungan usaha pengusaha jika permohonan uji materi ditolak.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tengah bersiap mengajukan uji materi terkait undang-undang tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
GAWAT! 4 Lembaga Asing Kompak Ramalkan Ekonomi Gelap Untuk Indonesia
Masyarakat Jangan Buru-buru Nilai Defisit APBN, Sri Mulyani: Ojo Kesusu
Ultimatum Luhut: Semua Harus Setuju Pembentukan Family Office!
Mantan Anak Buah Prabowo: Pemain Crude dan BBM Itu Donatur di Pilpres!