Indonesia Mencatat Transaksi E-Commerce Mencapai USD29 Miliar Pada Tahun 2023

- Kamis, 18 Januari 2024 | 15:30 WIB
Indonesia Mencatat Transaksi E-Commerce Mencapai USD29 Miliar Pada Tahun 2023

BISNIS PEKANBARU -  Sektor e-commerce Indonesia mencatat transaksi sebesar Rp 453,75 triliun (USD 29 miliar) sepanjang tahun lalu, seorang pejabat bank sentral mengumumkan pada hari Rabu.

Meskipun nilai transaksi e-commerce mengalami sedikit penurunan sebesar 4,73 persen dari Rp 475,3 triliun pada tahun 2022, namun sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang kuat dalam hal volume transaksi.

“Dari sisi volume, transaksi e-commerce terus meningkat hingga mencapai 3,71 miliar transaksi pada tahun lalu, meningkat dibandingkan tahun 2022 sebesar 3,49 miliar transaksi,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Fillianingsih Hendarta dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga: Prabowo, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Tawarkan Beragam Strategi Pemberantasan Korupsi

Layanan perbankan digital juga mengalami peningkatan dengan kenaikan nilai transaksi sebesar 13,48 persen year-on-year menjadi Rp 58.478,24 triliun pada tahun 2023.

Proyeksi tahun ini menunjukkan transaksi perbankan digital ditargetkan mencapai Rp 63.803,77 triliun.

Transaksi yang menggunakan platform pembayaran digital melonjak 43,45 persen dibandingkan tahun lalu, menjadi sebesar Rp 835,84 triliun pada tahun 2023.

Baca Juga: Daihatsu Pertimbangkan Tarik 320 Ribu Unit Kendaraan Yang Bermasalah Pada Bagian Pintu

Perkiraan menunjukkan bahwa angka ini akan melampaui Rp 1.000 triliun pada akhir tahun ini.

Sejalan dengan dorongan digitalisasi pemerintah, penggunaan kode QR dalam transaksi domestik dan lintas negara mengalami peningkatan luar biasa sebesar 130 persen dibandingkan tahun lalu, mencapai Rp 229,96 triliun.

Bank Indonesia melaporkan 45,78 juta pengguna dan 30,41 merchant telah mengadopsi sistem kode QR.

Baca Juga: Tingkatkan Transaksi Penjualan, Pasar Tanah Abang Luncurkan Konsep Baru Bernama Little Bangkok

Fillianingsih mengatakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) telah diadopsi oleh negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia untuk memfasilitasi transaksi lintas batas. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com

Komentar