NARASIBARU.COM - Dalam upaya terus meningkatkan kepatuhan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR terhadap hukum hukum bisnis dan perbankan, DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Bali menggandeng kerja sama dengan Kantor Hukum Sari Law Office.
Kerja sama itu dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama hukum dilakukan Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit S.H. dengan Managing Partner Kantor Hukum Sari Law Office, Dr. I Made Sari, S.H., M.H., CLA., CBLC..
Penandatangan itu dihadiri Pengurus DPD Perbarindo Bali dan DPK Perbarindo se-Bali bersama Perwakilan Advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Sari Law Office, di Denpasar, Kamis 18 Januari 2023.
Baca Juga: Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 : Polresta Denpasar Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Bersatu
Managing Partner Kantor Hukum Sari Law Office, Dr. I Made Sari menyaampaikan terima kasih kepada DPD Perbarindo Bali atas kepercayaan yang diberikan.
"Kami akan mengemban amanat yang mulia ini sebaik-baiknya, dengan harapan tercapai tujuan dari maksud kerja sama ini," tutur Made Sari.
Lebih lanjut disampaikan Made Sari, tak lain harapan dari kerja sama tersebut untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara BPR dengan debitur.
Baca Juga: Milestone Pelayanan Publik: Diresmikan, Gedung Baru Kanim Singaraja Sambut Peningkatan Keimigrasian
"Sehinggaa keadilan dan perlindungan hukum bagi semua pihak dapat diwujudkan,” ucap Made Sari dalam keterangannya kepada media.
Pihaknya melihat selama ini, perlu adanya penyesuaian dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, Undang Undang P2SK, PUJK yang terbaru, sehingga aturan lama atau praktek-praktek yang diberlakukan agar disesuaikan dengan peraturan yang baru sekarang.
Made Sari juga melihat, harapannya agar hubungan antara debitur dengann kreditur ada perlindungan keseimbangan perlakuan dalam hukum. Dengan begitu maka ada keadiaan sehingga kegiatan perkonomian dan bisnis perbankan bisa berjalan lebih baik.
Baca Juga: Buruan Daftar! Pokemon Run Digelar 3 Maret 2024 di Denpasar, Kapasitas Peserta Hanya 3.500 Orang
Dijelaskan, setelah masa pandemi Covid, apalagi restrukturisasi dinyatakan ditutup misalnya maka BPR harus melakukan sesuatu terhadap kredit-kredit yang macet.
"Disinilah persoalannya, harapannya jangan sampain terjadi proses hukum antara kreditur dan debitur, kalau bisa Sari Law Office dipercaya mewakili mengurus itu, diupayakan solusi musyawarah," harap Made Sari.
Dia beralasan, proses hukum sebenarnya disamping merugikan semua pihak akan memerlukan waktu. Sebenarnya, meskipun menang, hanya menang di atas kertas. Terpenting adalah bagaimana ada solusi penyelesaian agar kredit macet dapat diselesaikan dengan musyawarah, itu yang terbaik.
Baca Juga: Dr. Nat: NMW Clinic Berikan Layanan Operasi Plastik yang Terbaik dan Aman
"Proses hukum jalan terakhir," katanya menegaskan.
Sementara itu, Perbarindo memilih Sari Law Office sebagai mitra strategis ke depan di bidang advokasi hukum kata Ketut Komplit, setelah mempertimbangkan beberpa faktor kemampuan, kompetensi, pengalaman tim, dan evaluasi mendalam sehingga secara bulat diputuskan Sari Law Office .
"Untuk menjawab tantangan, memenuhi kebutuhan industri BPR yang ada di Bali terhadap risiko-risiko yang barangkali akan bisa terjadi di masa-masa mendatang baik dari sisi hukum ataupun yang lain," tegas Ketut Komplit .
Harapannya, dengan kerja sama ini, BPR punya energi dan amunisi baru, punya alternatif mitra strategis dalam kaiatan melihat kelemahan, menyempurnakan yang kurang serta memperbaiki yang belum ada.
"Termasuk dalam menghadapi tuntutan baik keperdataaan ataupun kepidanaan,” ucap Ketut Komplit.
Dengan terjalinnya sinergi kerjasama ini, BPR bisa lebih cepat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
Baca Juga: Pencapaian Target RPJPD 2005-2025 Bali: Makro dan Ekonomi Unggul, Inflasi Terkendali
Pihaknya berharap BPR yang ada di Bali bisa bertumbuh dengan baik, menjadi bagian dari masyarakat Bali untuk ikut membangun perekonomian Bali dari segala aspek.
Kekinian, BPR di Bali berjumlah 132 BPR dengan total aset Rp 20,5 triliun. Angka yang besar, angka yang bisa membantu dalam meningkatkan UMKM maupun perekonomian Bali.
“BPR sebagai industri yang dikelola pengurus, kita harapkan BPR bisa meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhannnya dan sehingga secara internal BPR lebih kuat, mampu bersaing di tengah persaingan ketat,” harapya.
Baca Juga: Sespimti Polri 2024: Persiapan Indonesia Hadapi Tantangan Global Dibahas Bersama Aparat Hukum
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: baliwara.com
Artikel Terkait
Gibran Ngoceh Soal Bonus Demografi, Rocky Gerung: Dia Keliru Karena Memang Sebetulnya Dia Sendiri Tidak Paham!
Kritik Pidato Monolog Wapres, Pakar UGM: Gibran Tak Mengerti Masalah Hilirisasi, Dia Enggak Paham
Wapres Gibran Kembali Bicara Soal Hilirisasi: Kaya SDA Saja Tak Cukup!
INFO! Presiden Prabowo Ajak Masyarakat Tanam Cabai 5 Pot Biar Harganya Tidak Mahal