Beritantb - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, mengalami lonjakan yang luar biasa dalam lima tahun terakhir (2009-2023).
Balai TNGR mencatat, PNBP mengalami peningkatan dari Rp3,93 miliar pada 2019, meningkat menjadi Rp14,71 miliar pada 2023, atau naik sebesar 274 persen. Total capaian PNBP dalam kurun waktu lima tahun tersebut mencapai Rp41,16 miliar.
Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady, menjelaskan kenaikan PNBP tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah pengunjung yang datang ke kawasan wisata alam yang memiliki puncak tertinggi ketiga di Indonesia itu.
Baca Juga: Gunung Rinjani Pendam Harta Karun Bisa Bikin Orang Kaya, Apa itu? Simak Ulasannya
Jumlah pengunjung TNGR pada 2019 sebanyak 83.518 orang, sedangkan pada 2023 mencapai 831.918 orang, atau naik sebesar 896 persen.
"Meningkatnya jumlah pengunjung dan penerimaan PNBP TNGR tidak lepas dari penerapan beberapa kebijakan strategis yang dilakukan," katanya.
Beberapa kebijakan tersebut, kata dia, di antaranya adalah diversifikasi destinasi wisata alam.
Baca Juga: Mahasiswa Unram Wisuda di Puncak Gunung Rinjani
Hal itu bertujuan untuk memecah minat pengunjung yang sangat dominan pada wisata alam pendakian dengan mengkluster menjadi destinasi wisata alam pendakian dan destinasi wisata alam non pendakian.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menambah jumlah destinasi wisata alam di TNGR. Dari tiga jalur wisata pendakian pada 2017, yaitu jalur Senaru, Sembalun, dan Timbanuh, bertambah menjadi empat jalur pada 2019 dengan penambahan jalur Aik Berik.
"Kemudian, pada 2021, jumlah jalur wisata pendakian menjadi enam dengan penambahan jalur Torean dan Benang Stokel," sebut Dedy.
Baca Juga: Arbei Hutan, Buah Segar yang Tumbuh di Gunung Rinjani Lombok
Ia mengatakan untuk destinasi wisata alam non pendakian, jumlahnya juga mengalami peningkatan yang signifikan.
Dari lima destinasi pada 2019, bertambah menjadi 13 destinasi pada 2020. Kemudian, pada 2021, bertambah menjadi 17 destinasi. Dan akhirnya, pada 2022, total destinasi wisata alam non pendakian menjadi 21 lokasi.
Selain itu, lanjut Dedy, optimalisasi pemberlakuan tarif PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014 juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara dari sektor wisata alam di TNGR.
Beberapa langkah yang dilakukan adalah dengan menerapkan karcis masuk (trip) pengunjung mancanegara mulai tahun 2016, kemudian ditingkatkan menjadi karcis masuk minimal dua hari sejak 2017.
Selain itu, penerapan penuh per orang per hari mulai 2020 bersamaan dengan diberlakukannya sistem booking online melalui aplikasi e-Rinjani.
"Kami berharap dengan sistem booking online ini, pengunjung dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan reservasi tiket masuk ke TNGR," ucapnya.
Tahun 2020, kata dia, juga menjadi tahun pertama bagi TNGR untuk melakukan pemungutan pungutan hasil usaha penyediaan jasa wisata alam (PHUPJWA) bagi para pemegang izin jasa wisata alam di TNGR.
Selain itu, TNGR juga menerapkan karcis masuk untuk hari libur pada 2022 dan 2023.
Terakhir, Dedy menyebutkan bahwa TNGR juga melakukan pemungutan PNBP untuk aktivitas wisata alam dan pas masuk kendaraan roda dua dan roda empat. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritantb.co.id
Artikel Terkait
Ultimatum Luhut: Semua Harus Setuju Pembentukan Family Office!
Mantan Anak Buah Prabowo: Pemain Crude dan BBM Itu Donatur di Pilpres!
Awal Tahun, APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun!
Alhamdulillah! Lord Luhut Beri Kabar Bahagia: Ratusan Ribu Lowongan Akan Dibuka Dalam Waktu Dekat