BISNIS PEKANBARU - Apple sekali lagi mendapat peringatan larangan menjual dua model jam tangan pintar atau Smart Watch mereka di Amerika Serikat, dimana untuk sementara perselisihan hukum terus berlanjut.
Raksasa teknologi ini sebelumnya diizinkan untuk menjual jam tangan Seri 9 dan Ultra 2 saat proses sedang berlangsung.
Tetapi, informasi terkini menyatakan bahwa pengadilan banding Amerika Serikat telah membatalkan keputusan tersebut.
Larangan penjualan Smart Watch tersebut ternyata dikarenakan adanya sengketa hak paten yang diduga telah dilanggar oleh perusahaan produsen alat digital dan komunikasi tersebut.
Impor Jam Tangan Terkena Dampak
Secara langsung, Apple merespon dengan menyatakan akan merilis jam tangan tanpa fitur oksigen darah yang disengketakan.
Ini adalah perselisihan terbaru antara perusahaan tersebut dan perusahaan teknologi medis Masimo.
Baca Juga: Apple Tidak Akan Memperbaiki Produk Jam Tangan Lama yang Tidak Bergaransi, Ini Alasannya...
Masimo dan spin off Cercacor menuduh pembuat iPhone tersebut memburu staf kunci dan mengambil langkah lain untuk mencuri teknologi yang dikembangkannya untuk mengukur kadar oksigen dalam darah.
Pada bulan Oktober 2023 lalu, Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat menyatakan setuju bahwa Apple telah melanggar beberapa hak paten dan mengeluarkan perintah yang melarang impor dan penjualan tertentu.
Hal ini sedianya akan mulai berlaku pada akhir bulan Desember 2023, namun dihentikan sementara saat pengajuan banding sedang berlangsung.
Sebagian besar versi jam tangan Apple, termasuk Seri 9 dan Ultra 2, telah menyertakan fitur ini sejak tahun 2020 dan hanya pada Model SE yang diketahui tidak menyertakan fitur indikator kadar oksigen dalam darah tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Banyak Menteri di Kabinetnya Belum Terima Gaji: Tapi Mereka Tidak Mengeluh, Saya Terharu!
GAWAT! 4 Lembaga Asing Kompak Ramalkan Ekonomi Gelap Untuk Indonesia
Masyarakat Jangan Buru-buru Nilai Defisit APBN, Sri Mulyani: Ojo Kesusu
Ultimatum Luhut: Semua Harus Setuju Pembentukan Family Office!