BISNIS PEKANBARU - Tak main-main, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada seorang pengusaha Indonesia usai dituduh memasok komponen drone ke Iran.
Kementerian Keuangan AS menuduh perusahaan Surabaya Hobby CV (Surabaya Hobby) memfasilitasi pengiriman setidaknya 100 servomotor ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) Iran.
Kini pengusaha bernama Agung Surya Dewanto rersebut menghadapi sanksi yang dijatuhkan oleh otoritas Amerika Serikat atas perusahaannya, Surabaya Hobby.
Baca Juga: Tata Steel Diprediksi Akan PHK Ribuan Pekerja di Wales
Surabaya Hobby, toko yang juga menyediakan jasa reparasi drone, terletak di Jalan Barata Jaya, Gubeng Surabaya, Jawa Timur.
Agung dituduh memasok 100 motor servo ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran untuk produksi Kendaraan Udara Tak Berawak (UAV), yang biasa dikenal sebagai drone.
Sebagai informasi, servomotor adalah perangkat elektromekanik yang berfungsi mendorong atau memutar objek dengan akurasi tinggi.
Baca Juga: WHO: Penggunaan Tembakau Terus Menyusut di Seluruh Dunia
Alat itu berperan penting untuk membuat penerbangan drone stabil.
Dilansir dari Berbagai Sumber, diketahui bahwa Agung Surya sudah tidak lagi menjadi pemilik dan pengelolaannya telah diambil alih oleh rekan bisnisnya, seseorang berinisial FF, yang sebelumnya menjabat sebagai tenaga pemasaran di toko tersebut.
Baca Juga: Tata Steel Diprediksi Akan PHK Ribuan Pekerja di Wales
Pemilik baru toko tersebut mengatakan bahwa mereka belum pernah menjual drone ke luar negeri.
Wanita yang enggan disebutkan namanya itu juga membantah tuduhan memasok suku cadang drone ke Iran.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Ultimatum Luhut: Semua Harus Setuju Pembentukan Family Office!
Mantan Anak Buah Prabowo: Pemain Crude dan BBM Itu Donatur di Pilpres!
Awal Tahun, APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun!
Alhamdulillah! Lord Luhut Beri Kabar Bahagia: Ratusan Ribu Lowongan Akan Dibuka Dalam Waktu Dekat