NARASIBARU.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Maybank Islamic, menyiapkan kolaborasi kerja sama untuk membentuk ekosistem pengelolaan dana haji di ASEAN.
Dalam rencana kolaborasi tersebut, setiap institusi akan mempersiapkan platform dan ekosistem khusus untuk lembaga perbankan Syariah dan lembaga pengelola dana haji di negara masing-masing.
Sinergi tersebut dilakukan untuk meningkatkan fleksibilitas dan efiensi dalam pengelolaan dana haji.
Baca Juga: Maybank Indonesia Gelar Literasi Keuangan dan Keberlanjutan untuk Pelajar SD
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, menyampaikan dukungan terhadap pembentukan ekosistem pengelolaan dana haji di ASEAN.
Menurutnya, inisiatif ini bertujuan memperkuat kebersamaan dan kemandirian lembaga pengelola dana haji di negara-negara ASEAN.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi pengelola dana haji ASEAN dengan dana umat internasional, dengan fokus menciptakan mekanisme investasi yang memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak terlibat (stakeholder) perhajian di tingkat global,” ujar Fadlul dalam keterangan pers, Senin (22/1/2024).
Baca Juga: BNI Sekuritas Market Outlook 2024: Prospek dan Tantangan Pasar Keuangan Indonesia
Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari menjelaskan bahwa platform investasi bersama pengelolaan dana haji diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dana umat dari berbagai negara.
"Kami yakin bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif pada masyarakat secara lebih luas dan mendukung tujuan keberlanjutan serta inklusivitas dalam pengelolaan dana keagamaan", tegas Romy.
Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, pada 13 Desember 2023 lalu di kantor Maybank Singapura, dalam roundtable discussion yang diikuti oleh BPKH, UUS Maybank dan Maybank Islamic beserta Tabung Amanah Islam Brunei/TAIB telah disepakati untuk membentuk platform pengelolaan dana haji melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Romy juga menjelaskan dalam pengembangan dan pengelolaan dana haji, Manager Investasi kerap memperlakukan dana haji sebagai sub-bagian dari instrumen investasi syariah yang sudah tersedia sebelumnya di pasar.
Melalui platform investasi bersama, pengelolaan dana haji dapat dilakukan oleh Manajer Investasi, dalam hal ini salah satu Manajer Investasi di dalam Grup Maybank, yakni Maybank Asset Management, untuk mengeluarkan instrumen investasi dana haji yang end-to-end, termasuk membiayai perjalanan haji peserta bila diperlukan.
Di samping itu, pengelolaan dana haji melalui skema ini juga memberlakukan sistem manajemen mandiri yang dipimpin oleh Dewan Direksi terpilih yang akan menentukan strategi mengakuisisi dana.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: menit24.com
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Banyak Menteri di Kabinetnya Belum Terima Gaji: Tapi Mereka Tidak Mengeluh, Saya Terharu!
GAWAT! 4 Lembaga Asing Kompak Ramalkan Ekonomi Gelap Untuk Indonesia
Masyarakat Jangan Buru-buru Nilai Defisit APBN, Sri Mulyani: Ojo Kesusu
Ultimatum Luhut: Semua Harus Setuju Pembentukan Family Office!