Hj Selly : Kinerja Dirut Kukuh Rahardjo membawa Bank NTB Semakin Kuat

- Kamis, 25 Januari 2024 | 13:00 WIB
Hj Selly : Kinerja Dirut  Kukuh Rahardjo membawa Bank NTB Semakin Kuat

Seputarntb - Banyaknya tudingan negatif dari sejumlah pihak yang tidak memahami industri keuangan terkait kinerja PT Bank NTB Syariah di bawah nakhoda H. Kukuh Rahardjo, selaku Direktur Utama, dijawab Komisaris Independen Bank NTB Syariah, Hj Putu Selly Andayani.


Hj Selly memastikan kinerja Bank NTB Syariah dibawah tangan dingin H Kukuh Rahardjo, justeru membawa BPD NTB menjadi berkembang pesat. Hal itu dapat dilihat secara langsung dengan berbagai indikator kinerja perbankan. Mulai dari pertumbuhan asset, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), hingga laba setiap tahunnya setelah konversi menjadi syariah terus meningkat. Begitu juga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) juga semakin membaik. Bahkan, hingga Desember 2023, NPF Bank NTB Syariah di bawah angka 1 persen atau 0,9.


“Justeru kinerja Bank NTB Syariah di bawah kepemimpinan pak Kukuh Rahardjo dan jajaran direksi lainnya semakin luar biasa,” ungkap Hj Selly, kemarin.

Baca Juga: Relativitas Bahasa dan Budaya


Selly juga menyebut Kukuh Rahardjo mampu membawa Bank NTB Syariah yang selama ini hanya berkutat di nasabah PNS, merambah ke non ASN, baik itu pengusaha, masyarakat di luar PNS. Ini artinya, Bank NTB Syariah sekarang sudah sejajar dengan bank umum nasional lainnnya. Berbagai indikator kinerja juga telah melampaui target, untuk membawa Bank NTB Syariah menjadi salah satu Bank Syariah terbaik di Indonesia.


Jika pada 2018 aset Bank NTB Syariah di angka Rp7 triliun, kini hingga September 2023, sudah tembus di angka Rp14 triliun. begitu juga dengan pembiayaan di luar ASN terus meningkat drastis. Rasio kredit bermasalah atau NPF hingga September 2023, di angka 1,06 persen dan hingga 31 Desember NPF Bank NTB Syariah sudah di bawah 1 persen. NPF dibawah 1 persen dalam dunia perbankan adalah prestasi sangat memuaskan.


“Ini menjadi salah satu indikator kinerja terbaik, yang mesti harus diapresiasi oleh masyarakat NTB,” ucap Hj Selly.

Baca Juga: PJ Sekda NTB, Ibnu Salim Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Kepala Perwakilan PBB di Indonesia ke Provinsi NTB Bersama dengan UNIDO


Selanjutnya, kata Selly, mengenai adanya pernyataan salah seorang yang menyebut Bank NTB Syariah bisa turun menjadi BPR, itu sangat salah kaprah. Karena justeru proses pemenuhan modal inti sesuai dengan Peraturan OJK (POJK), BPD yang harus memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun di 2024, itu sudah final menggandeng Bank Jatim dalam Kerjasam Kelompok Usaha (KUB).


“Proses KUB sudah final dengan Bank Jatim dan akan disampaikan pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa). Bukan kita akan turun kelas menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat), tapi justeru akan membuat Bank NTB Syariah semakin besar, bukan turun jadi BPR,” jelasnya.


Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo mengatakan kesepakatan kerja sama dengan Bank Jatim sudah terpenuhi syarat-syaratnya, dan tinggal disampaikan pada RUPS. “Secara menyeluruh, syarat-syarat itu sudah diterima oleh Bank Jatim. Tinggal kita bawakan kepada pemegang saham untuk kita sampaikan kerjasama ini,” tambahnya.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB hadiri Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah yang di Pimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI


Dikatakan Kukuh, dengan kerja sama ini Bank NTB Syariah tak lagi mengkhawatirkan pemenuhan modal inti sebagaimana ketentuan OJK. Sebagaimana arahan pemegang saham, kerjasama dengan Bank Jatim ini diharapkan tidak mendilusi (penurunan persentase kepemilikan saham) pemegang saham eksisting Pemprov NTB dan kabupaten/kota se NTB. Nilai penyertaan modal yang akan dimasukkan oleh Bank Jatim, tambah H. Kukuh sebesar Rp100 miliar. Tetapi dengan harga penawaran tertentu, dari nilai tersebut akan dicatatkan sebesar sesuai perhitungannya.


“Jadi dari Rp100 miliar itu tidak dicatatkan semua, tergantung nilai saham yang disepakati,” tutupnya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: seputarntb.com

Komentar