Airlangga Sebut Program PSR Telah Kucurkan Rp9,11 triliun

- Senin, 29 Januari 2024 | 11:30 WIB
Airlangga Sebut Program PSR Telah Kucurkan Rp9,11 triliun

SAWITKU-Sejak diluncurkan Oktober 2017, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga tahun 2023 telah menyentuh kepada 142.078 pekebun sawit rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dana yang digelontorkan pemerintah  telah mencapai Rp9,11 triliun dan dengan total area PSR seluas 326.678 hektare.

Program PSR ini terus didorong pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Mayat di Sungai Areal Kebun Sawit Langkat, Sumatera Utara

Dalam Program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 30 juta per hektare dengan maksimal luasan kebun 4 hektare. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta dengan bunga 6% per tahun.

“Secara nasional yang kita berikan untuk KUR itu Rp280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan,” tegas Airlangga Hartarto Minggu 28 Januari 2024,

Airlangga juga mendorong penyaluran KUR dari Bank Sumut kepada pekebun sawit rakyat dari Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri.

Baca Juga: Hamparan Kebun Sawit di Kawasan Konservasi Marak

Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi para pekebun dalam memperoleh (KUR) yang mencapai sekitar Rp25 juta per hektare dan dengan tingkat bunga sebesar 6%.

“Sudah due diligence, know your customer jelas, barangnya ada. Saya ingin ini menjadi contoh,” kata Airlangga.

Keberadaan Program PSR ini sangat bermanfaat untuk para pekebun sawit rakyat. Bantuan Program PSR diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar ke depannya untuk para pekebun sawit rakyat dan hasilnya dapat bersaing secara harga dan kualitas di pasar lokal dan global.

Airlangga menegaskan bahwa Program PSR diberikan kepada pengusul yang status tanahnya clean and clear dan memiliki sertifikat HGU.

“Pemerintah saat ini sedang mempelajari yang keterlanjuran lahan dari kehutanan, di mana keterlanjuran ini diharapkan bisa diselesaikan targetnya tahun ini. Dengan demikian akan semakin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas replanting ini,” kata Airlangga. ***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id

Komentar