Jakarta, SUDAHBCACA.COM - Salah satu kabar yang ditunggu-tunggu menjelang pergantian bulan seperti ini adalah informasi mengenai tarif listrik yang disampaikan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara).
Tarif listrik akan mengalami kenaikan atau sebaliknya, penurunan. Kalau mengalami kenaikan, berarti biaya bulanan rumah tangga akan membengkak.
Ternyata, PLN telah menetapkan tarif listrik yang berlaku pada 1 Februari 2024. Bahkan tidak hanya untuk bulan depan, bulan berikutnya atau Maret 2024, PLN juga sudah menetapkan.
Karena besaran tarif listrik PLN ditetapkan pertriwulan. Artinya, tarif 1 Februari 2024 nanti akan sama dengan Januari 2024 dan Maret 2024.
Tarif listrik PLN pada triwulan I 2024 diputuskan tidak naik, alias sama dengan triwulan IV 2023 atau Oktober-Desember 2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menyebutkan, kebijakan tersebut berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024, jelas Jisman, mempertimbangkan faktor daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali.
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 (termasuk per 1 Februari 2024) diputuskan tetap," kata Jisman dalam keterangan resminya.
Sementara itu, penetapan tarif listrik pertiga bulanan itu mengacu kepada Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN. Disana disebutkan bahwa penetapan tarif listrik dilakukan per tiga bulan.
Adapun faktor yang menjadi pertimbangan perubahan tarif listrik pertiga bulanannya adalah, terkait nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.
Sementara parameter ekonomi makro yang digunakan untuk kuartal I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober 2023.
Parameter ekonomi makro yang dimaksud mencakup kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 per dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 per dollar AS/ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, tidak adanya perubahan tarif listrik pada bulan depan diharapkan mendorong daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sudahbaca.com
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Banyak Menteri di Kabinetnya Belum Terima Gaji: Tapi Mereka Tidak Mengeluh, Saya Terharu!
GAWAT! 4 Lembaga Asing Kompak Ramalkan Ekonomi Gelap Untuk Indonesia
Masyarakat Jangan Buru-buru Nilai Defisit APBN, Sri Mulyani: Ojo Kesusu
Ultimatum Luhut: Semua Harus Setuju Pembentukan Family Office!