BISNIS PEKANBARU - Hakim Delaware memutuskan pada hari Selasa (30/1), jika Elon Musk tidak berhak atas paket kompensasi penting yang diberikan oleh dewan direksi Tesla yang berpotensi bernilai lebih dari USD 55 miliar.
Keputusan Kanselir Kathaleen St. Jude McCormick muncul lebih dari lima tahun setelah gugatan pemegang saham menargetkan CEO Tesla Musk dan direktur perusahaan.
Mereka dituduh melanggar kewajiban mereka terhadap pembuat kendaraan listrik dan panel surya, sehingga mengakibatkan pemborosan aset perusahaan dan pengayaan yang tidak adil bagi Musk.
Pengacara pemegang saham berpendapat bahwa paket kompensasi harus dibatalkan karena didikte oleh Musk dan merupakan hasil negosiasi palsu dengan direktur yang tidak independen darinya.
Mereka juga mengatakan bahwa hal itu disetujui oleh pemegang saham yang diberikan pengungkapan yang menyesatkan dan tidak lengkap dalam pernyataan proksi.
Pengacara pembela membantah bahwa rencana pembayaran tersebut dinegosiasikan secara adil oleh komite kompensasi yang anggotanya independen, berisi tonggak kinerja yang sangat tinggi sehingga mereka diejek oleh beberapa investor Wall Street, dan diberkati oleh suara pemegang saham yang bahkan tidak diwajibkan berdasarkan undang-undang Delaware.
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”