NARASIBARU.COM - Selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi baru-baru ini mengunggah foto Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam foto tersebut, terlihat Ferdy Sambo sedang santai di sebuah meja makan.
Dalam unggahan foto itu, Ferdy Sambo tampak mengenakan kaos berwarna hitam.
Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis memastikan kliennya hingga kekinian masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia menyebut foto yang diunggah Ajudan Pribadi merupakan foto lama.
"Pak FS masih ditahan di Rutan Mako Brimob," kata Arman kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Dalam foto tersebut Ajudan Pribadi menjelaskan menemui Sambo seusai kejadian. Namun tidak dijelaskan kejadian apa yang dimaksudnya.
"Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di caption tersebut," ujar Arman.
Sebagaimana diketahui, Sambo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) usai permohonan banding atas putusan pidana mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Berdasar keterangan resmi pada Jumat (7/7/2023) lalu, MA telah menunjuk lima Hakim Agung. Kelimanya, yakni Suhadi, Desnayeti, Jupriyadi, Yohanes Priyana, dan Suharto.
Sumber: suara
Artikel Terkait
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?