NARASIBARU.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) bukan sebagai tolok ukur kesuksesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memerangi korupsi. Menurutnya, pencegahan lebih penting dari pada penindakan.
"Kalau kurang jumlah yang ditangkap berarti ga sukses, saya sangat tidak setuju, itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso," kata Luhut seusai menghadiri Bincang Stranas KPK, Selasa (18/7/2023).
Luhut menjelaskan, pemikiran modern terkait pemberantasan korupsi harus berada di hulu, bukan di hilir. Untuk itu, ia menegaskan pencegahan korupsi lebih penting dari penindakan.
"Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan, itu sukses story-nya," ujarnya.
Luhut melanjutkan, terkait turunnya jumlah OTT KPK lantaran Firli Bahuri dkk telah menciptakan ekosistem digitalisasi pemberantasan korupsi, sehingga berkurang celah untuk melakukan tindak pidana rasuah.
"KPK ini sudah membantu kami luar biasa, membangun ekosistem digitalisasi sehingga mengurangi potensi orang untuk melakukan korupsi, misalnya e-katalog," ucapnya.
"Jadi Rp1.600 triliun belanja pemerintah pertahun itu kerja sama dengan KPK semua kita lakukan melalui e-katalog sehingga kalau anda lihat berkurang sekarang signifikan penyalahgunaan dana di daerah," pungkasnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?