NARASIBARU.COM - Besok diperiksa, KPK minta Cak Imin kooperatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2023).
Bakal calon wakil presiden (cawapres) ini rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat dirinya menjadi menjadi menteri.
“Kami berharap siapapun yang dipanggil tim penyidik KPK kooperatif untuk hadir sesuai waktu yang ditentukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin (4/9/2023).
Korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada tahun 2012.
Saat itu, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang kini menjadi Ketua Umum PKB sekaligus bakal cawapres yang mendampingi Anies Baswedan.
“Ya di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya, kapan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip pada Minggu (3/9/2023).
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah kediaman Politikus PKB Reyna Usman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).
Rumah Reyna yang diobok-obok tim penyidik berada di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?
Pakar HTN Ini Beberkan Kondisi-Kondisi Pemakzulan Wakil Presiden
“Dokumen Rusia” Kembali ke PDIP, Skandal Petinggi Negeri Akan Dibongkar?