NARASIBARU.COM - Seorang tahanan kasus dugaan korupsi dikabarkan dibawa ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lantai tersebut, adalah ruangan pimpinan komisi antirasuah.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengaku telah mendengar informasi tersebut.
"Ya, info masih didalami," kata Syamsuddin, Selasa (12/9/2023).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga mengaku sudah mendapat laporan soal isu tersebut.
"Ya tadi ada laporannya, masuk dua hari yang lalu. Saya baca, tapi masih yang diolah," ungkap Tumpak.
Apakah tahanan itu bertemu pimpinan di lantai 15? Tumpak membenarkan.
"Ya, ada laporan seperti itu, tapi kita belum periksa ya," tuturnya.
Informasi yang diterima, tahanan yang dimaksud adalah tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sementara pimpinan yang ditemui, disebut adalah Johanis Tanak. Apakah benar? Tumpak mengaku belum mengetahuinya.
"Tidak disebut di situ," elak Tumpak.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah maupun membenarkan kabar tersebut.
Ali hanya menyatakan, pemeriksaan tersangka biasanya di lantai 2.
"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik sebagai saksi, selalu dilakukan di lantai dua," imbuhnya.
Sumber: rmid
Artikel Terkait
Pakar Hukum UGM: Ada Tiga Celah Impeachment Gibran, Salah Satunya Ijazah!
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp4,57 Triliun Meninggal di Lapas, Siapa yang Bayar Kerugian Negara?
TII Ungkap Kejanggalan Penyewaan Privat Jet KPU saat Pemilu 2024, Ada Dugaan Mark Up Capai Rp 19,29 Miliar
Cetak Jaksa Berkarakter, Kejagung Libatkan ESQ Corp