NARASIBARU.COM -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Namun, Ghufron masih belum menyampaikan soal penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Ghufron memastikan, apabila sudah ada laporan dari tim KPK di lapangan, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.
"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkas Ghufron.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?
Pakar HTN Ini Beberkan Kondisi-Kondisi Pemakzulan Wakil Presiden
“Dokumen Rusia” Kembali ke PDIP, Skandal Petinggi Negeri Akan Dibongkar?
Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Dia Tidak Sanggup Memikul Beban Berat Seorang Wapres