iNSulteng - Masalah sengketa lahan perkebunan sawit di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara kini memasuki tahap pelepasan oleh PT Argo Nusa Abadi (ANA).
Pelepasan lahan tersebut berdasarkan hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Pemda dan Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tim validasi dan verifikasi yang dibentuk oleh Pemda dan Pemprov mencakup beberapa nama diantaranya mantan oknum kepala desa inisial K.
Baca Juga: Joni Mursalim: Lurah Bahontula Diduga Melakukan Negosiasi Harga dengan PT AFIT LINTAS JAYA
Lahan yang akan dilepaskan oleh PT Ana di Desa Tompira atau disebut juga dengan Rumpun 9 telah divalidasi dan diverifikasi oleh tim.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!