NARASIBARU.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa malam, 19 Desember 2023.
Baca Juga: Gagal!! Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
Ali menyatakan bahwa tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Uang tunai juga diamankan sebagai barang bukti.
"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," katanya.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tanggerang
Proses ekspos kasus masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Rabu, 20 Desember 2023.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023, tertangkap dalam OTT KPK bersama dengan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.
Pada hari yang sama, KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
JPU: Hasto Perintahkan Harun Masiku Bersembunyi di Kantor DPP PDIP hingga PTIK
Upaya Loloskan Harun Masiku, Hasto Didakwa Beri Suap Rp600 Juta kepada Komisioner KPU
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bawa 17 Pengacara Hadapi Sidang Perdana, Siapa Saja?
Jelang Sidang Perdana, Hasto Sebut Surat Dakwaan Banyak Manipulasi Fakta Hukum