Hukrim, NARASIBARU.COM - Nasib jenazah Muhammad Abdul Fatah yang ditahan di salah satu rumah sakit di Kamboja, hingga kini belum ada kejelasan tentang pemulangannya.
Orang tua jenazah Muhammad Abdul Fatah, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur Selatan, mengirim surat terbuka meminta bantuan pemulangan kepada Presiden Jokowi.
Hingga kini, sejak kematiannya satu bulan yang lalu, jenazahnya ditahan di salah satu rumah sakit di Kamboja, karena orang tuanya tidak sanggup menebus biayanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur H Tohari Sastra, ketika dikonfirmasi Bangbara com, mengatakan belum ada informasi lagi dari pihak KBRI.

“Belum ada info lagi dari KBRI “ ungkapnya Kamis, 21 Desember 2023.
Sebelumnya Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KBRI di Kamboja, terkait meninggalnya Abdul Fatah.
Baca Juga: Pemerintah Selalu Mensuport Penderita HIV/AIDS di Cianjur, Ternyata Segini Jumlahnya
"Kami sudah laporkan, terkait dugaan adanya tindak kekerasan hingga menyebabkan PMI tersebut meninggal. Kami juga minta dibantu proses pemulangannya. Tapi belum ada kabar sampai sekarang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Abdul Fatah, menjadi PMI diduga melalui tetangganya bernama R diiming-iming bekerja di Thailand dengan gaji yang cukup besar.
Namun ternyata Muhammad Abdul Fatah, dikerjakan di Kamboja dan R bilang kepada orang tuanya Kamboja itu, ibukota Thailand dan orang tuanya percaya begitu saja.
Baca Juga: Desa Gadog Terpilih Jadi Percontohan Kampung Kertas, Begini Kata Bupati Cianjur
Muhammad Abdul Fatah yang bekerja di Kamboja, tidak dijelaskan kerja apa namun sempat mengirim uang kepada orang tuanya sebesar Rp20 juta.
Namun kemudian R diduga meminta uang Rp20 juta yang pernah diterima orang tuanya, kalau tidak, Muhammad Abdul Fatah nanti akan dijual lagi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com
Artikel Terkait
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Mobil Mewah Ford Mustang hingga Alphard Milik Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Disita Polisi
Merespon Febri Diansyah yang Jadi Pengacara Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!
KONTROVERSI Jabatan Mayor Teddy: Mundur, Pensiun, atau Tetap Perwira TNI?