PASURUAN, Radar Bromo - Maraknya aksi pencurian motor yang dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi, tidak sepenuhnya benar.
Buktinya, ada pelaku yang sengaja berbuat kriminal untuk bersenang-senang. Bahkan, ada yang menggunakan hasil kejahatannya untuk nyabu.
Fakta ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Pasuruan Kota Kamis (21/12). Ada dua tersangka. Masing-masing berinisial MA, 27 dan EK, 27, warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Kedua pelaku diamankan lantaran terlibat dalam pencurian motor di sebuah toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dari aksi mereka, kepolisian mengamankan dua motor.
Pertama, Honda Vario yang dicuri keduanya dan sudah dijual. Serta, satu unit Yamaha yang dipakai pelaku dalam aksi pencurian awal bulan lalu. Hasil penjualan motor curian itu ternyata dipakai pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati membeberkan, tidak semua motif pencurian disebabkan keterdesakan ekonomi. Karena itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga barangnya dengan baik. Jika diparkir di tempat umum, sebaiknya dilengkapi dengan kunci ganda.

“Apabila ada di pertokoan dan perumahan, bisa dipasang CCTV, sehingga dimudahkan dalam melakukan pemantauan dan mengidentifikasi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dalam beberapa pekan terakhir, polisi juga mengungkap empat pelaku kejahatan lain. Di antaranya, pencurian dengan pemberatan dan penyalahgunaan narkoba. Ia memastikan komitmen kepolisian menumpas segala bentuk kejahatan. Terutama mendekati momentum Natal dan tahun baru.
“Kami juga siagakan puluhan personel pengamanan. Harapan kami, masyarakat bisa merayakan Natal dan tahun baru dengan penuh rasa tenang dan aman,” ujarnya. (tom/rud)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
GERAM Jokowi Kerap Diserang Fitnah, Rampai Nusantara Pertimbangkan Bawa ke Ranah Hukum!
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Bahas Kelanjutan Kasusnya
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Mobil Mewah Ford Mustang hingga Alphard Milik Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Disita Polisi