Gresik - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sangkapura, Bawean, Gresik dilaporkan polisi usia diduga melakukan pencabulan.
Dugaan pencabulan yang dilakukan NS (49) itu dilakukan terhadap 10 santriwati di ponpes tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini baru 3 korban pencabulan yang melapor ke Polres Gresik.
Salah satu warga sekitar pondok pesantren berinisial SF ikut mengomentari terkait pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes NS.
Meski SF tak tahu detail kasus pencabulan itu, namun ia lebih mengungkapkan sosok NS.
Menurut SF, NS yang menjadi terduga pelaku pencabulan itu merupakan kiai yang cukup dihormati di Bawean.
Baca Juga: Petugas Rutan Gresik Razia Blok Tahanan dan Tes Urine Warga Binaan, Ini Hasilnya
Pengasuh ponpes tersebut diketahui memiliki 2 istri.
"Kiai itu punya istri 2. Satu di Bawean dan istri lainnya di Malaysia," kata SF yang tinggal di sekitar ponpes.
SF juga mengungkapkan kondisi ponpes usai ramai kasus dugaan pencabulan santriwati itu mencuat.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Orang Tua Siswa SD Korban Smackdown hingga Patah Tulang di Jember Lapor Polisi
Dia menjelaskan banyak dari guru maupun santri di ponpes tersebut yang pindah.
“Banyak guru jarang masuk, dan jam pembelajaran di ponpes juga tidak tentu,” terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?