NARASIBARU.COM : PT Avirtech Solusi Indonesia, sebuah perusahaan yang satu grup dengan PT Sky Tech Indonesia (STI), telah melaporkan WO yang di duga merupakan salah satu petinggi PT Terra Drone Indonesia di Polres Jakarta Selatan.
Terlapor diduga melakukan tindak pidana ITE terkait ilegal akses dan pengambilan data tanpa hak, pada Jumat (17/11/2023).
Laporan Avirtech tersebut telah diterima dengan Nomor:/LP/B/3482/XI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Dituduh Mencemarkan Nama Baik, Caleg Polisikan Pimpinan Bank
Menurut sumber yang tidak mau dikutip namanya, menceritakan bahwa dugaan adanya tindakan ilegal akses dan pengambilan data tanpa hak tersebut diduga dilakukan terlapor dengan cara membobol account drop box yang dimiliki oleh PT Avirtech Solusi Teknologi (AST ) sehingga perusahaan yang masih satu grup dengan PT Sky Tech (STI) Indonesia tersebut mengalami kerugian.
"Terlapor saat ini sudah dilakukan pemeriksaan, dan diharapkan segera dalam waktu dekat akan naik ke penyidikan," demikian menurut sumber yang dekat dengan penyidik, Jumat lalu.
"Akibat adanya pencurian data yang diduga telah dilakukan terlapor, PT AST yang se-grup dengan PT STI diperkirakan mengalami kerugian yang cukup besar.
Baca Juga: Dianggap Lecehkan Harga Diri Airlangga Hartarto, Akar Rumput Bergerak Polisikan Haris Pertama
Hingga berita ini diturunkan polisi belum menjawab pertanyaan dari rekan wartawan. Terlapor terancam dijerat Pasal 30 ayat (1), (2), (3) jo Pasal 32 ayat (2) UU ITE.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Doktif alias Dokter Detektif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus UU ITE di Polda Sumut
Pakar Hukum Pidana: KPK Jangan Ragu Tetapkan Ridwan Kamil Tersangka!
Gawat, Ada Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp8,3 Triliun
Audit Kertajati: Bandara Gagal Yang Membakar Triliunan, Saatnya Reaktivasi Husein Sastranegara!