RANTAU – Meski pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Tapin mengalami penurunan, tetapi jumlah barang bukti justru mengalami kenaikan.
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto menjelaskan selama 2022 tadi, ada 98 kasus narkoba yang berhasil diungkap pihaknya. Sedangkan, selama 2023 ada 82 kasus narkoba.
“Peningkatannya ada di barang bukti (barbuk) sabu. Tahun 2022, kita amankan 262,22 gram. Sedangkan, tahun 2023 kami amankan 458,71 gram. Jumlah barbuk meningkat sekitar 196,29 gram,” jelasnya.Baca Juga: Temukan 13 Paket Sabu di Kos, Seorang Pria di Kabupaten Tapin Diamankan
Barbuk lain, yakni ekstasi mengalami penurunan. Pada 2022 diamankan 200 butir, sedangkan 2023 hanya 11 butir. “Lalu carnophen juga turun, 2022 ada 2.810 butir dan tahun 2023 sebanyak 1.221 butir,” katanya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi kasus narkoba di Tapin memang menurun tapi barang bukti meningkat, karena beberapa kali ini dapat barang bukti sabu dengan jumlah yang besar.
“Kebanyakan tangkapan dengan barbuk dalam jumlah besar itu dari tersangka yang merupakan warga luar Tapin,” jelasnya.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?