NARASIBARU.COM - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memusnahkan narkoba hasil pengungkapan selama September-November 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatakan, bahwa narkoba yang dimusnahkan berupa 27,8 kilogram ganja, 1,5 kilogram sabu-sabu, 17 butir pil ekstasi.
"Ada juga 8 gram tembakau gorila," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Akan Direkontruksi, Panca Darmansyah Akan Peragakan 20 Adegan
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 4 orang tersangka yakni AD, IR, MS, dan ZK.
Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, narkoba berkaitan dengan pelaku tawuran.
"Narkoba sangat erat terkait dengan aksi-aksi kekerasan menimbulkan perilaku agresif bagi para penggunanya," jelasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Film Porno
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son mengatakan, pengungkapan narkoba tersebut merupakan pengembangan dari jaringan di Aceh.
"Pengembangan akan dilakukan ke wilayah Aceh, ada juga dikembangkan oleh tim di wilayah Jaktim. Kemudian juga di wilayah Bandung, Tangerang dan di Jakpus," tutupnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pelitajambi.com
Artikel Terkait
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?