BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menegaskan, masyarakat dilarang menyalakan petasan atau menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.
Serta dilarang konvoi di jalan raya. "Kami ingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan konvoi. Sebab itu membahayakan," kata Sabana, Jumat (29/12).
"Kami harapkan agar masyarakat bisa menuruti," harapnya.
Setidaknya, ada 500 personel gabungan yang akan diterjunkan pada malam pergantian tahun nanti.
Personel Polresta Banjarmasin dibantu Polda Kalsel, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pramuka.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!