LAMONGAN, Radar Lamongan - Angka kriminalitas di Lamongan pada 2023 meningkat dibandingkan 2022. Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, mengatakan, peningkatan angka kriminalitas 2023 mencapai 16,03 persen.
Menurut dia, 2023 terdapat 711 kasus, sedangkan 2022 terdata 597 kasus. Dari 711 kasus tindak pidana itu, 586 kasus di antaranya terselesaikan dengan melibatkan 537 tersangka. ‘’Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersangka yang terjerat kasus kriminal pada tahun 2023 mengalami peningkatan,’’ ujarnya.
Dia merinci kejadian di 2023. Dari 132 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 96 kasus diselesaikan. Tersangkanya, 31 orang. Kemudian, 97 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terselesaikan 76 kasus. Tersangkanya, 71 orang.
Baca Juga: Kasus Pencurian Curanmor di Lamongan Makin Marak Terjadi
Kasus penipuan ada 88 laporan dan 71 kasus terselesaikan. Tersangkanya 71 orang. ‘’Di tahun 2023 sebanyak 537 tersangka, di tahun 2022 lalu sebanyak 518 tersangka yang diamankan. Sehingga mengalami kenaikan 3,53 persen,’’ ujar Wakapolres.
‘’Adanya kejadian tersebut, masyarakat agar tetap berhati – hati. Salah satunya, saat memarkir motor,’’ imbuhnya. (mal/yan)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?