PASURUAN, Radar Bromo - Penanganan kasus narkoba di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota menurun sepanjang 2023 dibanding lima tahun terakhir.
Selama 2023, Satreskoba Polres Pasuruan Kota mengungkap 61 kasus.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, selama 2023, pihaknya mengungkap 61 kasus narkoba.
Baca Juga: Sepanjang 2023, Empat ASN Pemkot Pasuruan Disanksi, Ada yang Terjerat Pencurian
Dibandingkan tahun sebelumnya, menurun 24,6 persen. “Semoga bisa lebih diturunkan, sehingga pengguna dan pengedar narkoba dituntaskan,” ujarnya.
Dibandingkan lima tahun sebelumnya, pada 2023 ungkap kasus narkorba paling sedikit. Pada 2022 ada 76 kasus, 2021 (88 kasus), 2020 (77 kasus), dan 2019 (77 kasus).
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya, 217,26 gram sabu-sabu, 64,67 gram ganja, 106.116 butir pil obat keras berbahaya, dan 6.300 botol minuman keras.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Juanda Kepel saat Pergantian Tahun, Remaja asal Rejoso Tewas
Sementara, pada 2022, kepolisian mengamankan 830,07 gram sabu-sabu, 29,46 gram ganja, 152.261 butir pil obat keras berbahaya, dan 5.400 botol minuman keras. “Tahun ini (2023) lebih menurun,” ujar Makung.
Ia mengatakan, kesuksesan kinerja Polres Pasuruan Kota tidak luput dari bantuan masyarakat. Bekerja sama menuntaskan, bahkan berusaha meniadakan penyalahgunaan narkoba. (zen/rud)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Mobil Mewah Ford Mustang hingga Alphard Milik Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Disita Polisi
Merespon Febri Diansyah yang Jadi Pengacara Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!
KONTROVERSI Jabatan Mayor Teddy: Mundur, Pensiun, atau Tetap Perwira TNI?
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora