NARASIBARU.COM - Petugas Rutan Ponorogo, Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika sebanyak 500 butir pil diduga jenis dextro
Uniknya, pil dextro itu diselundupkan ke dua bungkus nasi yang dibawa oleh dua orang pria pada Selasa 2 Januari 2024.
"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni menjelaskan bahwa seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP.
Baca Juga: Duh! Seleksi Anggota KPPS di Banyuwangi Ada yang Lulusan SMP Lolos, Kok Bisa ?
"Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC," terang Heni.
Empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro.
"Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih," ujar Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.
Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk langkah-langkah lebih lanjut.
Baca Juga: Tahun Baru Pangkat Baru! Tiga Kapolsek di Polresta Banyuwangi Naik Satu Tingkat, Satu AKP Dua Kompol
Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.
"Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian," terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
GERAM Jokowi Kerap Diserang Fitnah, Rampai Nusantara Pertimbangkan Bawa ke Ranah Hukum!
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Bahas Kelanjutan Kasusnya
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Mobil Mewah Ford Mustang hingga Alphard Milik Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Disita Polisi