NARASIBARU.COM-Seorang pria berusia 45 tahun ditangkap jajaran satreskrim Polres Brebes.
Dia ditangkap karena melakukan pencurian diesel milik petani M Abi zahrrin (49) warga Bajaranyar, Brebes.
Pelaku pencurian yang ditangkap Rabu (3/1/2024) bernama Abu Anur Kholis warga desa klampok Kecamatan Wanasari, Brebes.
Baca Juga: Warga Pesantunan Brebes Digegerkan Penemuan Jasad Bayi, Ini Keterangan Polisi
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Brebes AKP Mulyono saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.
"Awalnya pada Selasa (02/01/24) lalu, korban melaporkan telah kehilangan waterpom
dan tatakan mesin diesel dan mesin diesel masih ditinggal dilokasi kejadian," kata Mulyono.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Warga Brebes yang Beli Motor Gunakan Ini
Petani itu akhirnya melaporkan ke polisi dan bersama-sama melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Apalagi menurutnya kejadian yang sama tidak sekali ini terjadi.
"Selang sehari, mesin diesel akhirnya dicuri seorang dan kepergok para petani sebelum akhirnya diamankan ke kantor polisi," ungkap Mulyono.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku yang mengambil waterpom dan tatakan mesin diesel tersebut adalah dirinya pada sehari sebelumnya.
"Kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: vimanews.id
Artikel Terkait
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Mobil Mewah Ford Mustang hingga Alphard Milik Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Disita Polisi
Merespon Febri Diansyah yang Jadi Pengacara Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!
KONTROVERSI Jabatan Mayor Teddy: Mundur, Pensiun, atau Tetap Perwira TNI?