Sukabumi, NARASIBARU.COM – Sadis betul MR (19) warga Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi ini.
Ia tega menghajar pacarnya ZA (15) yang sedang hamil hingga pingsan.
Kini, MR yang masih pelajar itu, berurusan dengan hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keterangan yang diperoleh Sabtu (06/01/2024) penganiayaan itu terjadi pada Rabu (03/01/2024) di sebuah tempat.
Di mana sebelumnya, sepasang kekasih itu janjian melalui pesan aplikasi.
Setelah ketemu, ZA meminta pertanggungjawaban MR. Namun permintaan ZA ditolak, dan menyuruh gadis remaja itu untuk menggugurkan kandungan.
ZA menolak permintaan MR. Panik dan emosi, MR membenturkan kepala ZA ke aspal.
Tak cukup sampai di situ, MR menendang bagian perut ZA, hingga membuat perempuan muda itu pingsan dan meninggalkan begitu saja.
Warga yang melintas melihat ZA terkapar di aspal, langsung bergerak cepat membawa ZA ke rumah sakit.
Sementara MR, melarikan diri ke arah Kecamatan Bohonggenteng. Warga yang mengetahui, langsung menjemput MR.
Pemuda bejad dan sasis ini sempat mengelak melakukan penganiayaan. Setelah warga menunjukkan bukti, ia tak berkutik.
MR kemudian digelandang ke Polsek Bojonggenteng. Karena melibatkan anak di bawah umur, maka penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menegaskan tindakan kekerasan dan asusila terhadap anak di bawah umur tidak ada toleransinya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan MR kini tengah menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Banyak tidak Tahunya, Ahok Mau Penjarakan Semua Orang Ternyata Cuma Omon-omon
Ternyata Ini Sebab Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb
Ternyata Korupsi Iklan bank bjb Rugikan Negara Rp222 Miliar
KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb