Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menemukan 2.670 konten digital
Bahkan terindikasi menyebarkan propaganda bermuatan Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme (IRET) sepanjang 2023.
Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan dari jumlah temuan konten radikalisme tersebut,
Pihaknya mengusulkan untuk menghapus atau menutup 1.922 konten digital yang menyebarkan muatan intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme.
Baca Juga: Basmi KST Papua, Apkam Lakukan Pendekatan Kesejahteraan dan Penegakan Hukum
Rycko menyebut sebagian besar konten digital yang menyebarkan paham radikal dan intoleran ini terdapat di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Konten yang menyebarkan muatan radikal semakin meningkat di dunia maya karena masifnya penggunaan internet.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!