NARASIBARU.COM: Kalapas Sorong Manuel Yenusi menyebut Napi yang kabur terus diburu.
Apalagi 4 dari 53 Napi yang kabur itu kasus kejahatan makar.
Meski demikian 2 dari empat kejahatan makar itu sudah ditangkap aparat.
Baca Juga: Debat Pilpres Ketiga Berjalan Normatif Sesuai Waktu dan Tema yang Diberikan KPU
"Iya tahanan (napi) makar 4 orang juga kabur tapi dua sudah ditangkap. Jadi ada (napi) kasus makar, narkotika dan pidana umum yang kabur," kata Manuel Yenusi di Sorong Senin (8/1/2024).
Manuel mengatakan para napi kabur melalui pintu utama Lapas Kelas II B Sorong usai ibadah hari Minggu. Para napi itu menyerobot para petugas lapas yang sedang berjaga di pintu utama.
Petugas telah menangkap 6 orang termasuk 2 napi kasus makar tersebut.
Baca Juga: Tanggap Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, BRI Distribusikan Bantuan Bagi Korban Terdampak di Flores Timur
"Ada 53 tahanan Lapas melarikan diri, 6 sudah ditangkap dan masih 47 kita lakukan pengejaran," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan, Minggu (7/1).
"Apakah direncanakan atau spontanitas masih kita lakukan pendalaman, kita masih mendata tahanan yang kabur dan melaksanakan upaya penangkapan kembali," kata Happy. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Palsu Berlanjut ke Proses Mediasi, Jokowi Akan Hadir dan Tunjukkan Ijazah?
Dituntut Pakai Pasal Penghasutan Imbas Kulik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Balas Tertawa: Pengecut!
Di KPK, Bobby Mantu Jokowi Bungkam Soal Kasus Blok Medan
Di KPK, Bobby Mantu Jokowi Bungkam Soal Kasus Blok Medan