Hukrim, NARASIBARU.COM - Setelah menjalani proses persidangan Okie Agustina resmi bercerai dari Gunawan Dwi Cahyo.
Sebelumnya Okie Agustina mantan istri Pasha Ungu itu, menggugat cerai suaminya Gunawan Dwi Cahyo yang dikenal sebagai seorang pesepak bola.
Setelah menjalani persidangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bogor, memutuskan mengabulkan perceraian Okie Agustina dari suaminya Gunawan Dwi Cahyo berupa talak satu.
Tim Kuasa Hukum Okie Agustina, Ardian Dharma-Danna Harly Putra, menjelaskan tentang amar putusan perceraian tersebut.
“Pengadilan Agama Bogor, mengabulkan semua gugatan Okie Agustina terhadap suaminya Gunawan Dwi Cahyo, yaitu memutuskan bercerai secara resmi,” ungkap Danna Harly Putra.
Kemudian hak pengasuhan anaknya Miro Materazzi Gunawan diputuskan tinggal bersama Okie Agustina hingga dewasa dan memberikan kesempatan kepada Gunawan Dwi Cahyo untuk bertemu dengan Miro Materazzi Gunawan.
Baca Juga: Dua Rumah Tergerus Banjir Bandang Hingga Terendam di Lembang Bandung Barat
“Sedangkan rumah mereka, diputuskan ditempati oleh Okie Agustina bersama anaknya selama 5 tahun,” ujar Kuasa Hukum Okie Agustina, mengutip amar putusan Pengadilan Agama Bogor.
Setelah 5 tahun rumah akan dijual dan uang hasil penjualannya dibagi dua antara Okie Agustina dengan Gunawan Dwi Cahyo.
Pihak Gunawan Dwi Cahyo sendiri, menerima dengan ikhlas atas putusan Pengadilan Agama Bogor tersebut, tidak akan mengajukan banding.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tekankan Dana PKH Tidak Boleh Salah Arah, Ini Dia syarat Peruntukannya
Perceraian tersebut, memang itu yang diharapkan oleh keduanya, sehingga pihak Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo.
Kasus gugat cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo, awalnya sempat heboh diwarnai dengan dugaan isu perceraian.
Namun di kemudian hari Okie Agustina berharap jangan dipersoalkan lagi terkait dugaan adanya perselingkuhan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com
Artikel Terkait
KONTROVERSI Jabatan Mayor Teddy: Mundur, Pensiun, atau Tetap Perwira TNI?
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
KPK Gagal Endus Persembunyian Harun Masiku Gara-gara Hasto Perintahkan Kusnadi Rendam Ponsel
Hasto Didakwa Bersama Harun Masiku Suap Wahyu Setiawan, Ini Penjelasan Lengkapnya