Tempodotco Turut Digugat Bersama Jokowi: Karena Berani Bongkar Isu Sensitif Di Lingkar Dalam Kekuasaan

- Jumat, 12 Januari 2024 | 23:31 WIB
Tempodotco Turut Digugat Bersama Jokowi: Karena Berani Bongkar Isu Sensitif Di Lingkar Dalam Kekuasaan

JAKARTA, NARASIBARU.COM - Media Tempodot.co turut digugat oleh barisan Advokat TPDI &PEREKAT NUSANTARA, karena Tempodotco dinilai memiliki keberanian mengungkap isu sensitif di lingkar dalam kekuasaan, yang bermanfaat untuk menyelamatkan bangsa dan negara.

"Tempodotco ditarik ikut dalam perkara gugatan PMH Pejabat Negara ini, karena Tempodotco punya keberanian mengungkap isu-isu sensitif pada lingkar dalam kekuasaan yang media lain sulit mendapatkannya dan isu-isunya sangat berguna untuk menyelematkan bangsa dan negara ini," tulis Petrus Selestinus, S.H, Koordinator TPDI & PEREKAT Nusantara menjawab konfirmasi wartawan media ini pada Jumat malam, 12 Januari 2024.

Menurut Advokat senior itu, sangat rugi kalau Tempodotco tidak ditarik masuk dalam gugatan tersebut. Tempodotco dalam gugatan kasus tersebut dinilai dapat memberikan keterangan atau informasi dipersidangan berdasarkan hasil investigasinya terkait dugaan politik dinasti dan nepotisme Jokowi.

Baca Juga: Kalau Jokowi Ingin Turun Gelanggang Memenangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran: Dia Harus Turun Tahta

"Karena itu rugi sekali kalau TEmpodotco tidak ditarik untuk ikut memberikan penegasan dalam persidangan tentang apa yang peroleh dari investigasinya itu, agar Hakim menyatakan dalam putusannya itu, bahwa Dinasti Politik dan Nepotisme sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukuman," jelas Petrus Selestinus.

Petrus juga menjelaskan, bahwa status turut tergugat dalam kasus tersebut tidak berarti Tempodotco itu bersalah, tetapi karena pengetahuan dan informasi yang dimilikinya itu berguna untuk penegakan hukum di Indonesia.

"Jadi turut tergugat itu bukan pihak yang jadi turut tergugat itu bersalah, tetapi pihak tempodotco ditarik ikut karena banyak tahu dan yang diantahu itu akan berguna bagi penegakan hukum ke depan," tegas Selestinus.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Jumat, 12 Januari 2024, barisan advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan PEREKAT NUSANTARA akan melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi, karena praktek dinasti politik dan nepotisme yang dibangun Presiden Jokowi dinilai merusak demokrasi dan menggeser kedaulatan rakyat.

Demikian disampaikan Koordinator TPDI & PEREKAT NUSANTARA, Petrus Selestinus, S.H dalam rilis tertulis kepada media ini pada Kamis, 11 Januari 2024.

"Alasan Gugatan TPDI dan Perekat Nusantara adalah, karena Dinasti Politik dan Nepotisme yang dibangun oleh Presiden Jokowi saat ini telah menjadi ancaman serius terhadap pertumbuhan Demokrasi, dan secara absolut akan menggeser posisi Kedaulatan Rakyat menjadi kedaulutan Dinasti Jokowi yang berpuncak di Mahkamah Konstitusi," tulis Petrus Selestinus.

Baca Juga: Denny Siregar Ingatkan Presiden Jokowi Pesan LB Moerdani ke Soeharto Soal Bahaya Politik Dinasti

Petrus menjelaskan bahwa, dinasti Politik Presiden Jokowi saat ini tidak hanya menguasai supra struktur politik di Eksekutif dan Legislatif, tetapi juga menguasai bahkan menyandera lembaga Yudikatif. 

"Mahkamah Konstitusi selaku pelaksana Kekuasaan Kehakiman telah kehilangan kemerdekaan dan kemandiriannya, karena jaminan UUD 1945 telah digusur oleh kekuatan Dinasti Politik," kritik Petrus Selestinus. 

Kedaualatan rakyat, kata Petrus Selestinus, akan menjadi korban pertama manakala Dinasti Politik Jokowi dibiarkan berkembang dan beranak pinak ke seluruh sentra kekuasaan. Dengan demikian, jika supra struktur politik di pucuk pimpinan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif berada di bawah kendali Presiden Jokowi, maka kedaualatan rakyat secara absolut akan bergeser menjadi kedaulatan Dinasti Politik Jokowi lewat demokrasi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: korantimor.com

Komentar