NARASIBARU.COM, Pekanbaru - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengamankan orang pria berinisial AP alias Agung (31) lantaran mencuri barang-barang milik orang tuanya untuk membeli narkoba.
Pelaku diamankan petugas usai dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri setelah melakukan aksi pencurian dirumah orang tuanya sendiri, Jalan Sidomulyo, Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.
Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang saat memberikan keterangan Pers (Putra)
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat dikonfirmasi wartawam melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku mencuri sejumlah alat bantu kesehatan milik sang ibu dan menjualnya kembali.
“Pelaku mengambil alat bantu jalan dan kursi roda. Pelaku menjualnya lagi,” kata Kompol Noak, Senin (15/01/2024).
Pelaku dilaporkan oleh, Widya Puspita (34) yang mengaku telah kehilangan sejumlah alat bantu kesehatan milik sang ibu di rumah mereka, Rabu (03/01/2024) kemarin. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!