NARASIBARU.COM -Sempat viral di media sosial karena aksi pamer harta kekayaan, pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (Jakut), Selvy Mandagi, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, pihaknya mengagendakan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Selvy Mandagi, hari ini, Selasa (23/5).
"Benar, hari ini kami agendakan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," kata Ipi, kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, Selvy Mandagi sempat disorot publik karena pamer harta kekayaan di media sosial. Buntut dari aksi flexing itu dia dicopot dari jabatan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selvy diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?
Pakar HTN Ini Beberkan Kondisi-Kondisi Pemakzulan Wakil Presiden
“Dokumen Rusia” Kembali ke PDIP, Skandal Petinggi Negeri Akan Dibongkar?
Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Dia Tidak Sanggup Memikul Beban Berat Seorang Wapres