Burung Berkicau dari Bali Gagal Diselundupkan Via Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Ini Buktinya

- Selasa, 16 Januari 2024 | 20:00 WIB
Burung Berkicau dari Bali Gagal Diselundupkan Via Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Ini Buktinya

NARASIBARU.COM - Puluhan burung berkicau asal Bali, gagal diselundupkan ke Pulau Jawa via Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Puluhan burung itu diamankan oleh Satuan Pelayanan Karantina Ketapang, Karantina Jawa Timur,.

Diketahui, burung-burung andalan ini diduga tanpa dilengkapi dokumen karantina saat di Pelabuhan Ketapang.

Kasatpel Ketapang, Fitri Hidayati mengatakan, keberhasilan penggagalan tersebut berkat informasi dari masyarakat dan sinergitas dengan Polsek KP3 Tanjungwangi saat melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di pintu keluar pelabuhan ASDP Ketapang.

Baca Juga: Komitmen TASPEN Group Dalam Peningkatan Kapabilitas Kepemimpinan, LEAP 2024 Siapkan Talenta Unggul

Pejabat Karantina berhasil menemukan 9 box (karton) dan 3 sangkar burung di kursi belakang Bus GH. 16 ekor murai batu dan 1 ekor lovebird segera diamankan petugas.

Penyelundupan burung melalui Bus GH sering terjadi. Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata burung-burung tersebut tidak dilengkapi Dokumen Karantina dari daerah asal," jelasnya

Andai diketahui, sebagaimana diatur dalam pasal 35 UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Baca Juga: Viral Bayi Ditemukan Dekat SDN 1 Cisalak Pasar, Seorang Perempuan Bertubuh Ramping Terekam Kamera CCTV

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pejabat Karantina dan identifikasi bersama KSDA Banyuwangi, burung-burung tersebut dilakukan penolakan ke daerah asal,” Jelas Fitri Hidayati

Sementara itu, Muhlis Natsir, Kepala Karantina Jawa Timur menyayangkan adanya penyelundupan ini. Burung-burung yang menawan itu dapat di lalulintaskan dengan memenuhi persyaratan karantina maupun K/L lain.

"Melalulintaskan burung tanpa dilengkapi dokumen karantina merupakan perbuatan melanggar hukum, berisiko menularkan penyakit, dan mengancam kepunahan sumberdaya hayati," jelasnya

Baca Juga: Usaha Hiburan dan Pariwisata di Lonceng Kematian, Pengusaha Hiburan di Bali Serukan Penolakan

"Pengawasan dan penindakan harus digalakkan agar penyelundupan hewan/satwa dapat dicegah," tambahnya. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com

Komentar