MANADOPOST.ID- Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado, melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado pada Selasa (16/01/2024).
Kepala Kejari Manado Wagiyo SH MH melalui Kasie Intel Hijran Safar SH mengungkapkan, pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pekerjaan pengadaan incinetaror medis dan incinerator umum Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Manado Nomor : 6/Pid.Sus-TPK-GLD/2023/PNMnd dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-1994/P.1.10/Fd.2/11/2023.
Kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa personal computer (PC) dan handphone, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan pengadaan I
Incinetaror medis dan incinerator umum Tahun Anggaran 2019, serta peralatan berupa blower.
Adapun barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik akan digunakan sebagai barang bukti.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pekerjaan pengadaan incinetaror medis dan incinerator umum Tahun Anggaran 2019," pungkas Safar. (gre)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manadopost.jawapos.com
Artikel Terkait
TERKUAK! Pertemuan Jaksa Agung Hingga Subuh Kasus BBM Pertamina: 3 Tamu Batikan, Tuan Rumah Pakai Kaos Calvin Klein
Diperiksa Kejagung, Ahok Ngeles Lagi soal BBM Oplosan
Ridwan Kamil Mendadak Hilang Pasca Penggeledahan KPK, Padahal Golkar Mau Bantuan Hukum
Banyak tidak Tahunya, Ahok Mau Penjarakan Semua Orang Ternyata Cuma Omon-omon