NARASIBARU.COM, BATAM -Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang saat ini menjadi pusat perhatian dengan catatan lima gugatan yang mengarah kepada Muhamad Rudi, Kepala BP Batam.
Tanggal 2 Januari 2024, Andi Tajuddin menjadi pihak pertama yang menggugat BP Batam dengan nomor perkara 1/G/2024/PTUN.TPI, dengan fokus pada perkara tentang pertanahan.
Tidak berhenti di situ, Andi Tajuddin melanjutkan gugatan kedua dengan nomor 2/G/2024/PTUN.TPI, kembali membahas kasus pertanahan.
Baca Juga: Pesepak Bola 20 Tahun Lamine Camara Menjadi Aktor Kemenangan Timnas Senegal di Piala Afrika 2024
Sementara itu, Ali, seorang direktur dari PT Sumber Kencana Sejati, turut menyumbangkan gugatan ketiga dengan nomor perkara 3/G/PTUN.TPI.
Gugatan keempat datang dari Exsan Fensury, direktur PT Batam Usaha Marikultur, yang mengajukan gugatan dengan nomor perkara 4/G/PTUN.TPI terhadap BP Batam.
Terakhir, gugatan kelima muncul dari Jelita dengan nomor perkara 5/G/PTUN.TPI, yang menyasar langsung kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Khususnya, gugatan Ali, direktur PT Sumber Kencana Sejati, yang terdaftar dengan nomor 3/G/PTUN.TPI menciptakan ketertarikan masyarakat.
Alamat korespondensinya di Sungai Jaja, Pulau Setokok, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan plang-plang terkait gugatan tersebut tersebar di berbagai area di wilayah Pulau Rempang.
Meski pantauan di situs PTUN Tanjung Pinang hari ini hanya menampilkan jadwal sidang perkara pertanahan nomor 24/G/2023/PTUN.TPI, namun masyarakat setempat menantikan perkembangan selanjutnya terkait gugatan-gugatan yang dibawa ke PTUN Tanjung Pinang, mengguncang kepemimpinan BP Batam.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
TERKUAK! Pertemuan Jaksa Agung Hingga Subuh Kasus BBM Pertamina: 3 Tamu Batikan, Tuan Rumah Pakai Kaos Calvin Klein
Diperiksa Kejagung, Ahok Ngeles Lagi soal BBM Oplosan
Ridwan Kamil Mendadak Hilang Pasca Penggeledahan KPK, Padahal Golkar Mau Bantuan Hukum
Banyak tidak Tahunya, Ahok Mau Penjarakan Semua Orang Ternyata Cuma Omon-omon