LINTAS PEWARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang akan memanggil mantan Kepala cabang (Kacab) Bank NTT Kefamenanu, Irene.
Rencana pemanggilan Mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu, Irene sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada BPBD Kabupaten TTU.
Dilansir dari OkeNusra.com, rabu,17 januari 2024, pemanggilan mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu, Irene sebagai saksi oleh Pengadilan Tipikor Kupang.
Baca Juga: Kasus Dugaan korupsi Pengalihan Aset, Kasi Penkum: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Andrew Keya menegaskan akan dipanggil mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu, Irene.
Pemanggilan Irene sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!